TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Sejak dua hari terakhir, kantor Kepala Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, Bali, disegel oleh masyarakat.
Penyegelan ini sebagai bentuk kekesalan masyarakat, terhadap kasus dugaan korupsi yang dilakukan Perbekel Sudaji, I Made Ngurah Fajar Kurniawan.
Penyegelan kantor desa ini pun mendapat tanggapan dari Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, saat ditemui Kamis 18 Desember 2025.
Ia menyesalkan tindakan masyarakat, sebab penyegelan ini berbuntut pada terganggunya pelayanan administrasi di desa.
Baca juga: Sosok Mantan Ketua LPD Tulikup Kelod, Dikenal Sederhana, Kini Aset Disita karena Diduga Korupsi
"Seharusnya tidak boleh fasilitas umum itu di seperti itulah (disegel), ya. Itu kan untuk umum, bukan untuk pribadi, bukan untuk pribadinya seseorang. Kalau fasilitas umum ditutup, kan yang rugi masyarakatnya," ucap Sutjidra.
Menurutnya, masyarakat boleh saja meluapkan kekesalan maupun kekecewaan karena suatu hal. Namun setiap tindakan yang dilakukan harus dipertimbangkan.
"Boleh panas, tapi untuk fasilitas umum jangan dirusak, jangan seperti itu ditutup," katanya.
Bupati asal Desa Bontihing, Kecamatan Kubutambahan ini belum bisa memastikan apakah kantor Kepala Desa Sudaji sudah bisa dibuka kembali pada Jumat 19 Desember 2025.
Walau demikian, pihaknya sudah memanggil berbagai pihak terkait untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.
Untuk sementara, pelayanan dari dusun tidak lagi melalui desa, namun akan langsung naik ke kecamatan untuk mendapatkan persetujuan (ACC).
Langkah ini untuk menjaga situasi di desa tetap kondusif.
"Saya sudah instruksikan Pak Camat tidak boleh ada hambatan," imbuhnya.
Selain itu, pihaknya juga telah menjadwalkan untuk melakukan mediasi dalam waktu dekat, melibatkan Muspida dan stakeholder yang terkait.
Mediasi ini meliputi kasus dugaan korupsi maupun tindakan penutupan kantor kepala desa, karena keduanya saling berkaitan.
"Kasus ini ranahnya ada di kejaksaan. Kita sama-sama menghargai, jangan lagi memaksakan, memaksakan untuk menghukum seseorang yang belum tentu kesalahannya. Ini yang harus disikapi bersama," tandas Sutjidra.
Dijaga 24 Jam
Hingga Kamis 18 Desember 2025, kantor Kepala Desa Sudaji masih disegel menggunakan spanduk dan kayu menyilang.
Sejumlah anggota kepolisian juga terlihat berjaga di sekitar lokasi.
Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi menyampaikan, tidak ada penurunan dari anggota Brimob.
Sebaliknya, pengamanan lebih mengedepankan petugas dari Polsek Sawan dan Polres Buleleng, mengedepankan penggalangan agar tidak terjadi konflik terbuka.
"Untuk personel dari Intelkam dan dari Polsek sekitar 10 personel. Termasuk Bhabinkamtibmas. Seluruhnya berjaga selama 24 jam, memastikan agar tidak terjadi konflik di sana," tegasnya.
AKBP Widwan menambahkan, dari pantauan terakhir, pelayanan masyarakat di desa masih tetap berjalan walaupun kondisi kantor tersegel.
Pihaknya juga akan segera koordinasi dengan Pemda Buleleng untuk segera menyelesaikan persoalan yang ada di masyarakat. (mer)