PPPK Paruh Waktu Bangka Tengah Dapat Kontrak 1 Tahun, BKPSDMD Pastikan Akan Terus Evaluasi Kinerja
December 18, 2025 06:03 PM

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Sebanyak 1.292 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Tengah resmi menerima surat keputusan (SK) pengangkatan pada Rabu (17/12/2025) kemarin.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Bangka Tengah Cherlini menyampaikan, para PPPK Paruh Waktu itu mendapatkan kontrak selama satu tahun.

"Sesuai dengan arahan BKN, kontrak nya dari tanggal 1 Oktober (2025) sampai dengan 30 September (2026). Tapi karena kita pelantikan kemarin, SPMT nya satu tahun juga," ujar Cherlini, Kamis (18/12/2025).

Menurut Cherlini, dalam pelaksanaannya nanti akan ada pemantauan serta evaluasi kinerja kepada setiap tenaga PPPK Paruh Waktu.

"Tidak menutup kemungkinan, PPPK Paruh Waktu ini bisa saja diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu. Tapi kan semua harus ada penilaian ke depan," tambahnya.

Untuk itu ia berharap agar seluruh PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemkab Bangka Tengah bisa bekerja secara maksimal, karena memiliki tanggungjawab yang lebih tinggi jika dibandingkan saat masih berstatus honorer.

"Nanti kita akan lihat kinerjanya seperti apa, dinilai apakah diperpanjang atau seperti apa. Kalau target kinerjanya itu antara honorer dan PPPK Paruh Waktu itu tidak sama lagi, karena mereka sudah naik tingkat," kata dia.

Sebelumnya, Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman menyampaikan, pengalihan status menjadi PPPK Paruh Waktu menjadi bagian penting bagi perjalanan karir mereka yang telah bertahun-tahun menjadi pelayan bagi masyarakat Bangka Tengah. 

"Pengukuhan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menata manajemen kepegawaian yang lebih tertib, profesional dan kinerja," ujar Algafry, Rabu (17/12/2025) kemarin.

Menurutnya, pengalihan status itu bukan sekedar perubahan administratif dari tenaga Honorer, tapi merupakan penguatan peran aparatur dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan.

"Jadi target PPPK Paruh Waktu tidak sama dengan target saat masih menjadi Honorer," tambahnya.

Algafry mengatakan, ia mengajak seluruh PPPK Paruh Waktu di Pemkab Bangka Tengah bisa terus bekerja maksimal untuk kepentingan masyarakat.

"Oleh karena itu jangan disia-siakan, karena ini momentum untuk menunjukkan jika memang sebelumnya mereka memiliki kinerja yang baik untuk kemudian bisa menjadi penilaian ke depan," pungkasnya.

(Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.