Nasib Pegawai Kecamatan yang Sengaja Tahan Ribuan KTP Warga, Kini Dipindah Divisi
December 18, 2025 09:19 PM

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Deli Serdang - Nasib pegawai honorer di kantor Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, yang sengaja menahan ribuan KTP, akta kelahiran sampai akta kematian milik warga.

Dikatakan Camat Tanjung Morawa, Gontar Panjaitan total KTP yang ditimbun di kantornya nyaris tembus 1.000. Selain KTP, Kartu Identitas Anak (KIA) hingga akta kematian dan akta kelahiran juga disembunyikan. 

"Iya hampir 1000 itu KTP ternyata yang tertahan. Minggu lalu saya lakukan rapat evaluasi dan minta kejujuran dari pegawai-pegawai yang di bagian pelayanan adminduk. Marah sekali saya tau seperti ini karena ada yang paling lama sejak tahun 2020 tertahan gak didistribusikan," ujar Gontar dikutip dari TribunMedan, Kamis (18/12/2025). 

Hal ini terbongkar setelah Ombudsman Deli Serdang melakukan penilaian pelayanan publik beberapa waktu lalu dan kemudian dilakukan rapat evaluasi oleh Camat Tanjung Morawa, Gontar Panjaitan.

Informasi yang dihimpun dari 22 Kecamatan yang ada di Kabupaten Deli Serdang, Kecamatan Tanjung Morawa sempat mendapat predikat buruk karena berada di peringkat ke 21 versi Ombudsman.

KTP itu rupanya sengaja ditahan oleh oknum-oknum pegawai honorer kecamatan dan tidak didistribusikan ke pemerintah desa terkait.

Terkait temuan hampir ribuan KTP elektronik dan dokumen adminduk yang tertahan di kantor Camat ini pihak Kecamatan pun sempat menguploadnya ke akun media sosial mereka. Gontar pun menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. 

"Kami bermohon maaf atas pelayanan selama ini yang kami berikan kurang maksimal tapi mulai hari ini kami akan berikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Tanjung Morawa," kata Gontar.

Gontar bilang selama ini yang memegang dokumen adminduk ini adalah pegawai honorer. Namun, dia tidak sempat bertanya lagi apa alasan oknum pegawai honorer itu menahan-nahan dokumen yang sudah selesai dicetak oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di kantor.

Karena itu, ia pun sudah melakukan evaluasi besar-besaran. Pegawai yang awalnya di adminduk, dipindah ke bagian kebersihan. 

"Yang di bagian pelayanan adminduk sudah saya pindahkan ke bagian kebersihan. Yang baru sudah kita minta Disdukcapil untuk melatih agar bisa melakukan pelayanan yang lebih baik lagi kedepannya," ucap Gontar. 

Sementara itu mengenai KTP-KTP yang tertahan ini, Gontar mengatakan mereka akan distribusikan kepada Pemerintah Desa/Kelurahan.

Warga masyarakat yang merasa pernah melakukan pengurusan adminduk ke kantor Camat menyarankan agar masyarakat bisa langsung bertanya ke Pemerintah Desa.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.