POS-KUPANG.COM, TAMBOLAKA -- Bupati Sumba Barat Daya ( SBD ), Ratu Ngadu Bonnu Wulla, S.T., menegaskan bahwa semua pedagang ikan tanpa kecuali harus berjualan di Pasar Baru Obakomi di Desa Pogo Tena, Kecamatan Loura.
Penertiban para pedagang ikan, sayur, sirih pinang dan lainnya yang berjualan dibahu jalan dalam Kota Tambolaka merupakan sebuah langkah strategis pemerintah untuk menata Kota Tambolaka menjadi lebih rapi, bersih dan indah.
Hal itu disampaikan Ratu Wulla saat pertemuan dengan puluhan pedagang ikan di Lopo Rumah Jabatan Bupati SBD, Kamis (18/12/2025) sore.
Dia mengatakan, pemerintah tidak berniat menyusahkan masyarakat. Karena itu, dia meminta masyarakat untuk mematuhi dan mengikuti program dan kebijakan yang dilaksanakan pemerintah.
Baca juga: Warga SBD Mulai Pasang Pohon Natal di Lapangan Galatama
"Saya minta semua harus ikut. Kalau tidak mau diatur, mau hidup semaunya, berjualan sesukanya, silahkan keluar dari Sumba Barat Daya," kata Ratu Wulla.
"Tidak ada niat sedikitpun dari pemerintah membuat susah rakyatnya. Pemerintah mau, kota ini harus bersih, rapih dan indah. Pemerintah mau atur supaya para pedagang termasuk bapa mama pedagang ikan ini, berjualan di Pasar Baru Obakomi," kata dia lagi.
Ratu Wulla mengatakan, apabila ada keluhan maka pedagang dapat menyampaikan kepada dirinya maupun kepada jajaran di bawahnya.
"Berjualan dulu, kalau ada keluh kesah soal jualan, fasilitas yang tersedia dan lainnya, mari sampaikan kepada saya atau kepada kepala dinas," kata dia.
Mantan Anggota DPR RI itu juga mengatakan, "Saya tidak mau ada lagi aksi demo bapa mama pedagang ikan di rumah jabatan ini sebagaimana terjadi Selasa 16 Desember 2025 malam yang menolak penertiban oleh Satpol PP".
"Pemerintah mau atur agar bapa mama berjualan dengan baik. Saya pastikan merespons secepatnya setiap keluh kesah bapa mama," tegasnya.
Ratu Wula menyatakan penertiban para pedagang yang berjualan dalam kota Tambolaka oleh Satpol PP sesuai Peratutan Daerah yang telah ditetapkan.
Dan tindakan Satpol PP itu adalah langkah penegakan hukum. Untuk itu, kepada para pedagang ikan, ia meminta kembali berjualan di pasar baru Obakomi.
Terhadap pernyataan Bupati itu, puluhan pedagang ikan yang hadir yang didominasi mama-mama menyatakan permohonan maaf dan menyampaikan aksi itu secara spontan terjadi.
Mereka kesal karena terus dikejar-kejar Satpol PP selama sehari penuh hingga ikan tidak laku. Mereka juga mengaku sejak Rabu (17/12/2025) sudah kembali berjualan di Pasar Baru Obakomi.
Mama Faruq, salah seorang pedagang ikan dalam kesempatan itu, meminta Bupati membantu penerangan dan keamanan.
Hal itu disampaikannya karena para pedagang berjualan hingga pukul 21.00 wita. Selain itu soal keamanan agar ikan yang tidak laku terjual tak perlu dibawah pulang ke rumah karena jaraknya cukup jauh.
Merespon permintaan pedagang ikan, Bupati langsung menyanggupinya. Untuk listrik, minggu ini di pasang, tempat penyimpanan ikan segera dikerjakan, keamanan segera diatur dan siap memberikan bantuan tambahan modal.
Para pedagang menyampaikan permohonan maaf dan mengenakan kain adat kepada Bupati sebelum mengakhiri pertemuan. (pet)