TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kampar, Dendi Zulhairi menganggap tunda bayar untuk kegiatan tahun anggaran 2024 sudah selesai.
Ia menyatakan, tunda bayar boleh dikatakan rampung dengan sisa yang tak sampai 1 persen dari total sekitar Rp63 miliar.
"Tunda bayar aman. Sudah selesai 99 koma sekian persen lagi," ungkapnya kepada Tribunpekanbaru.com, Kamis (18/12/2025) petang.
Menurut dia, sisa yang belum dibayar hanya beberapa kegiatan bernilai satuan juta. Sementara paket proyek yang besar sudah diselesaikan.
"Tinggal yang hanya 3 jutaan, 2 jutaan. Ada beberapa itu, yang pekerjaan pengawasaan proyek," katanya. Sisa yang belum dibayar itu, bukan karena kendala pada keuangan daerah.
Ia mengatakan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait tidak mengajukan pencairan.
"Tergantung OPD masing-masing yang mengajukan. Kalau anggarannya sudah tersedia," tandasnya.
Menurut dia, batas pengajuan 20 Desember 2025. Lewat dari batas waktu, kata dia, pencaran tak bisa diajukan lagi.
Baca juga: Dewan Pengupahan Kampar Rapat pada Jumat 18 Desember, UMK Kampar 2026 Naik 200 Ribuan?
Baca juga: 1000-an Bidang Lahan Tol Pekreng I di Kampar Berperkara, Ganti Rugi Pembebasan Jadi Molor
Dendi mengatakan, dana transfer tersendat. Kendati begitu, ia memastikan tidak akan mengakibatkan tunda bayar kembali terjadi tahun 2025.
Ia mengatakan, dana transfer itu bersumber dari bagi hasil pemerintah pusat dan provinsi untuk Kampar. Baik dari pusat maupun provinsi, masih ada sisa yang belum dibayarkan.
Ia mengatakan, ada pengalokasian dari pusat sekitar Rp68 miliar. Sisanya sekitar Rp30 miliar belum ditransfer.
Sementara dari provinsi, ada Rp28 miliar yang sebenarnya telah ditetapkan dalam surat keputusan gubernur.
"Dari provinsi ada 28 miliar lagi belum dicairkan, padahal sudah di-SK-kan," katanya.
Selain itu ada beberapa sumber penerimaan lain yang belum terealisasi.
Ia tidak tahu kendalanya sehingga belum terealisasi sampai jelang akhir tahun.
Ia belum mendapat konfirmasi kapan dana transfer itu akan dicairkan. Terutama dari provinsi.
"Mungkin ada kendala di keuangan provinsi, kita nggak tau juga masalahnya," ujarnya.
Menurut dia, dana transfer itu akan menjadi sumber keuangan pada 2026 jika tidak terealisasi tahun ini.
"Bisa digunakan jadi anggaran tahun 2026 di (APBD) perubahan," katanya.
Ditanya dampaknya bagi pembiayaan kegiatan di sisa tahun anggaran berjalan, ia memastikan aman.
Ia menyatakan, anggaran yang tersedia cukup untuk membayar semua pembiayaan 2025.
"Tahun ini Insya Allah semua bisa dibayarkan sesuai dengan anggaran yang sudah disusun. Nggak ada masalah," ujarnya.
( Tribunpekanbaru.com/Fernando Sihombing)