BANGKAPOS.COM - Pada Kamis (18/12/2025) seleksi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi tingkat pusat tahun 1447H/2026M resmi dibuka.
Direktur Jenderal Bina Penyelenggara Haji dan Umroh yang sekaligus menjadi Ketua Panitia Seleksi PPIH, Puji Raharjo, menyampaikan bahwa pendaftar tahun ini mencapai 11,349 orang.
"Yang mendaftar melalui aplikasi sebanyak 11.349 orang. Seingat saya ini terbanyak, rekor," ucapnya saat menyampaikan laporan.
Dirincikan, bahwa dari 11.349 pendaftar yang lolos verifikasi awal sebanyak 6803 orang, sedangkan yang gagal 5.546 orang.
Baca juga: Perkara 2 Orang Terjaring OTT KPK di Banten Diambil Alih Kejagung: Kami Akan Transparan
Dari 6.803 peserta terverifikasi, yang tidak melanjutkan melengkapi berkas sebanyak 576 orang.
Sedangkan yang melengkapi berkas ada 6227 orang. Akhirnya, dari 6227 peserta yang terverifikasi berkas, ada 5.201 yang lolos untuk mengikuti ujian CAT hari ini.
Mengingat banyaknya peserta ujian, tahun ini ujian CAT dibagi menjadi dua sesi.
Seleksi PPIH tingkat pusat kali ini meliputi Computer Assisted Test (CAT) dan wawancara.
Seleksi yang dilakukan di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur ini diikuti sekitar 5201 peserta dari berbagai formasi yang telah lolos verifikasi berkas.
Sementara itu, Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, menyampaikan bahwa ujian ini dijamin bersih, tidak ada permainan alias nepotisme.
"Tidak ada permainan. Permainan peserta, maupun permainan panitia," tegas Irfan Yusuf dilanjutkan membuka ujian PPIH secara resmi
Bagi anda yang berminat menjadi petugas haji tahun 2025 ada kabar baik.
Pasalnya, pendaftaran Seleksi Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) atau Petugas Haji 1446 H/2025 M tingkat daerah dibuka mulai hari ini, Kamis (7/11/2024).
Pendaftaran petugas haji 2025 dibuka secara online melalui Pusaka Superappss Kementerian Agama atau laman https://haji.kemenag.go.id/petugas, hingga 15 November 2024 pukul 23.59 WIB.
Ada dua formasi yang akan dibuka pada seleksi PPIH 1446 H tingkat daerah.
Pertama, PPIH Kloter (kelompok terbang), yaitu petugas yang menyertai jemaah haji dari keberangkatan ke Tanah Suci hingga pulang kembali ke Tanah Air.
Formasi ini terdiri atas ketua kloter dan pembimbing ibadah kloter.
Kedua, PPIH Arab Saudi, yaitu petugas yang akan memberikan pelayanan kepada jemaah haji selama berada di Tanah Suci. Formasi ini terdiri atas petugas layanan akomodasi, konsumsi, transportasi, bimbingan ibadah, dan Siskohat.
Syarat Umum
Warga Negara Indonesia;
Beragama Islam;
Sehat jasmani dan rohani;
Tidak dalam keadaan hamil;
Berkomitmen dalam pelayanan jemaah;
Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik serta tidak sedang menjadi tersangka pada proses hukum pidana;
Mampu mengoperasikan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS;
Pegawai ASN dan/atau pegawai pada Kementerian Agama, pegawai ASN kementerian/lembaga, TNI dan POLRI;
Unsur masyarakat dari organisasi kemasyarakatan Islam, lembaga pendidikan Islam, dan/atau tenaga profesional; dan
Diutamakan Pejabat/Pegawai Kementerian Agama yang memiliki pengetahuan, pengalaman atau membidangi Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
1. PPIH Kloter
a. Ketua Kloter
Pegawai ASN Kementerian Agama;
Berusia paling rendah 30 tahun dan paling tinggi 58 tahun pada saat mendaftar;
Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji;
Memiliki kemampuan memimpin (leadership), koordinasi, dan komunikasi;
Diutamakan berpendidikan paling rendah sarjana di bidang Agama Islam;
Diutamakan sudah menunaikan ibadah haji; dan
Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
b. Pembimbing Ibadah Kloter
Berusia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat mendaftar;
Telah menunaikan ibadah haji;
Memiliki sertifikat pembimbing manasik;
Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji;
Berkomitmen melaksanakan tugas bimbingan manasik kepada jemaah haji pra keberangkatan dibuktikan dengan surat pernyataan;
Berpendidikan paling rendah sarjana; dan
Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
2. PPIH Arab Saudi
a. Pelaksana Pelayanan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi
Usia paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar; dan
Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
b. Pelaksana Bimbingan Ibadah
Usia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat mendaftar;
Telah menunaikan ibadah haji;
Memahami bimbingan ibadah dan manasik haji;
Memiliki sertifikat pembimbing manasik haji; dan
Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
c. Pelaksana Siskohat
Usia paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar;
Pegawai yang bertugas sebagai operator Siskohat pada Kementerian Agama Pusat, Kantor Wilayah, atau Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dengan masa kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan dari atasan;
Mampu mengoperasikan aplikasi Siskohat;
Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris; dan
Diutamakan pernah mengikuti bimbingan teknis Siskohat yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal atau memiliki sertifikat atau piagam.
Berikut langkah-langkah pendaftaran petugas haji 2025:
1. Buka laman https://haji.kemenag.go.id/petugas dan klik pendaftaran petugas
2. Pilih jenis tugas
2. Pilih Kankemenag Kab-Kota/Kanwil Tempat Pendaftaran
3. Isikan NIK yang sesuai
4. Isikan Nama Lengkap, Tanggal Lahir, Alamat email (tidak boleh menggunakan email yang pernah digunakan daftar petugas di tahun sebelumnya)
5. Isikan Nomor WhatsApp yang aktif
6. Klik Daftar
7. Peserta selanjutnya akan diminta untuk mengunggah dokumen dan menyelesaikan pendaftaran
(Tribunnews/kompas)