Warga Plaju Ini Jadi Korban Penipuan Investasi, Uang Rp100 Juta Raib, Lapor ke Polrestabes Palembang
December 19, 2025 06:27 PM

SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Malang dialami Kgs Jamaludin (63), warga Lorong Abadi, Kecamatan Plaju, Palembang.

Uang miliknya senilai Rp100 juta diduga raib setelah menjadi korban penipuan dan penggelapan berkedok investasi.

Tak terima mengalami kerugian besar, Jamaludin melaporkan peristiwa tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Jumat (19/12/2025) siang.

Ia berharap laporan tersebut dapat ditindaklanjuti hingga pelaku ditangkap.

Kepada petugas, Jamaludin menuturkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Senin (8/8/2022) sekitar pukul 11.00 WIB, di kantor PT Sultan Bumi Darusalam, Jalan Yudha Muka I Nomor 849, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang.

Peristiwa bermula saat korban mentransfer uang Rp100 juta ke rekening Bank Mandiri Nomor 1130004828780 atas nama Muhammad Erwin/PT Sultan Bumi Darusalam, yang merupakan pihak terlapor.

“Awalnya saya mentransfer uang Rp100 juta itu untuk investasi,” ujar Jamaludin kepada petugas, didampingi kuasa hukumnya, Yuni Oktaria.

Ia menjelaskan, setelah transfer dilakukan, terlapor menjanjikan keuntungan dari dana investasi tersebut.

Karena nominal uang cukup besar, keduanya sempat membuat surat perjanjian tertulis.

“Dalam perjanjian itu dijanjikan setelah enam bulan uang saya dikembalikan bersama keuntungan. Namun sampai sekarang uang saya tidak pernah dikembalikan,” ungkap pensiunan Pertamina tersebut.

Sementara itu, KA SPK Polrestabes Palembang Ipda Erwinsyah melalui Pamapta Ipda Ammar membenarkan adanya laporan dugaan penipuan dan penggelapan tersebut.

“Laporan sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Palembang, khususnya Unit Pidsus, untuk dilakukan penyelidikan,” pungkasnya.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.