Sekelas Bank Dunia Diabaikan, Menkeu Purbaya Pede Soal Defisit APBN Indonesia: Suka-suka Dia!
December 19, 2025 06:38 PM

TRIBUNTRENDS.CON - Bank Dunia (World Bank) memperkirakan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia untuk 2025 dan 2026 masih berada di angka 2,8 persen.

Pada 2027, defisit diperkirakan melebar ke angka 2,9 persen, meski angka tersebut masih dalam ambang batas aman sesuai patokan yang ditetapkan dalam Undang-Undang (UU) Keuangan Negara sebesar 3 persen.

Hal itu diungkapkan dalam laporan Prospek Ekonomi Indonesia yang dirilis pada Selasa (16/12/2025).

Mengetahui hal tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa tak tinggal diam.

Ia menilai peringatan Bank Dunia mengenai potensi pelebaran defisit APBN hingga 2027 bukanlah sesuatu yang perlu dipersoalkan.

Menurut Menkeu Purbaya, laporan tersebut merupakan hal yang lumrah, mengingat Bank Dunia sebagai lembaga multinasional memang berkepentingan memantau dan mengkaji kondisi ekonomi berbagai negara.

"Suka-suka dia, dia prediksi boleh, nggak juga gapapa.

Tapi kan selama ini juga sering meleset," kata Purbaya saat Konferensi Pers APBN KiTa edisi Desember pada Kamis (18/12/2025).

Menanggapi potensi pelebaran defisit APBN, Menkeu Purbaya menyatakan hal tersebut sangat bergantung pada kemampuan otoritas fiskal dalam mengelola keuangan serta meningkatkan penerimaan negara ke depan.

Ia optimistis, melalui berbagai pembenahan di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), kinerja penerimaan negara akan terus mengalami peningkatan.

"Bea Cukai kan sudah saya tunjukkan bahwa kita sudah menerapkan AI di lapangan dan harusnya ke depan akan membaik terus.

Dari perbaikan AI saja kita bisa dapat Rp1 triliun minimal. 

Nanti kita akan perbaiki lagi yang lain-lain, harusnya kebocoran dari Bea Cukai akan berkurang dengan signifikan," lanjut Purbaya.

Menkeu Purbaya meyakini defisit APBN masih dapat dikendalikan meski Bank Dunia memproyeksikan defisit akan melebar.

Hingga 30 November 2025, defisit APBN tercatat sebesar Rp560,3 triliun atau 2,35 persen dari produk domestik bruto (PDB).

Angka ini naik dibandingkan posisi per 31 Oktober 2025, yang mencapai Rp479,7 triliun atau 2,02 persen dari PDB.

Menkeu Purbaya menegaskan defisit tersebut masih berada di bawah batas APBN 2025 yang ditetapkan sebesar 2,78 persen.

Baca juga: Perlakukan Istri Bak Ratu, Menkeu Purbaya Rela Bawakan Tas hingga Lakukan Ini di Depan Umum!

MENKEU PURBAYA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam taklimat media di kantor Kementerian Keuangan pada Jumat (14/11/2025).
MENKEU PURBAYA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam taklimat media di kantor Kementerian Keuangan pada Jumat (14/11/2025). (Kompas)

Kata Purbaya soal utang nyaris Rp10.000 triliun

Sebelumnya Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyinggung soal utang Indonesia yang nyaris menyentuh angka Rp10.000 triliun.

Ia menegaskan pengelolaan utang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dilakukan secara hati-hati dan berkelanjutan agar tidak membebani generasi muda. 

Penarikan utang akan selalu disesuaikan dengan kemampuan serta komitmen pemerintah dalam membayar, bukan hanya dilihat dari besarannya.

Selain itu, pemerintah berkomitmen menjaga indikator fiskal utama tetap berada pada tingkat yang aman.

"Utang itu diukur dari kemampuan dan kemauan bayar. 

Rasio defisit kita dijaga di bawah 3 persen, utang di bawah 60 persen PDB.

Kita jauh lebih disiplin dibanding banyak negara maju.

Fiskal kita aman dan berkelanjutan," kata Menkeu Purbaya dalam acara KompasTV Bisnis Economic Outlook 2026 dengan tema "Nyalakan Mesin Pertumbuhan Baru" di Menara Kompas pada Selasa (16/12/2025) malam.

Pemerintah menerapkan kebijakan defisit anggaran secara terukur di kisaran 2,6 hingga 2,8 persen sebagai langkah countercyclical untuk menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi.

Ketika perekonomian melambat, pemerintah akan mendorong stimulus agar tetap tumbuh.

Sebaliknya, saat ekonomi tumbuh terlalu cepat, pemerintah akan melakukan pengetatan guna menjaga keseimbangan.

Seperti diketahui, utang Pemerintah Indonesia per awal Desember 2025 mencapai sekitar Rp9.408 Triliun, dengan rasio utang terhadap PDB sekitar 40,30 persen, angka ini terus berfluktuasi namun masih berada di bawah batas aman 60 persen PDB, mayoritas utang berasal dari Surat Berharga Negara (SBN).

Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia sendiri per Oktober 2025 tercatat menurun menjadi sekitar USD 423,9 miliar atau sekitar Rp7.186 Triliun.

(TribunTrends/ Amr)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.