Dokumen PJPK Jadi Acuan Integrasi Isu Kependudukan dalam Pembangunan Belu 2025-2029
December 19, 2025 11:19 PM

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur

POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Bupati Belu Willybrodus Lay, SH menegaskan Dokumen Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) Kabupaten Belu Tahun 2025-2029 akan menjadi acuan utama dalam mengintegrasikan isu-isu kependudukan ke dalam berbagai dokumen perencanaan pembangunan daerah, termasuk RPJMD, Renstra Perangkat Daerah, maupun RKPD.

Dokumen strategis tersebut diserahkan oleh Kepala BP4D Belu, Frederikus Bere Mau, ST kepada Bupati Belu dan disaksikan secara daring oleh Kepala Perwakilan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN Provinsi NTT, Dr. Faizal Fahmi, S.KM., M.KES. 

Bupati Belu menyampaikan rasa syukur atas rampungnya penyusunan peta jalan tersebut yang telah melalui berbagai tahapan sesuai pedoman pusat.

“Puji syukur yang tiada terhingga ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena atas penyertaan-Nya, Dokumen Peta Jalan Pembangunan Kependudukan Kabupaten Belu periode 2025-2029 telah rampung disusun melalui berbagai tahapan sesuai pedoman dari Kemendukbangga/BKKBN Pusat,” ujar Bupati, Jumat (19/12/2025). 

Ia juga memberi apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dan menilai penyusunan ini menunjukkan kepedulian kolektif terhadap arah dan strategi pembangunan kependudukan di Kabupaten Belu.

Baca juga: Perkuat Pengamanan Akhir Tahun, Lapas Atambua Gandeng Polres Belu Gelar Apel Siaga


“Hal ini menunjukkan bahwa semua unsur dan elemen yang terlibat memiliki kepedulian dan semangat yang sama untuk menentukan arah, kebijakan, dan strategi pembangunan berwawasan kependudukan Kabupaten Belu,” katanya.

Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa dinamika penduduk baik jumlah, struktur, persebaran maupun kualitas sangat mempengaruhi keberhasilan pembangunan lintas sektor seperti pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan hingga kesejahteraan sosial.

“Dinamika jumlah, struktur, persebaran, dan kualitas penduduk sangat menentukan keberhasilan pembangunan di berbagai sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, hingga kesejahteraan sosial,” jelasnya.

Ia menegaskan dokumen PJPK menjadi rujukan utama bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan berkelanjutan.

“Peta Jalan Pembangunan Kependudukan ini menjadi panduan penting bagi pemerintah daerah dalam mengintegrasikan isu-isu kependudukan ke dalam RPJMD, Renstra Perangkat Daerah, dan RKPD,” tegasnya.

Bupati menggambarkan PJPK sebagai arah pembangunan jangka panjang yang mengarahkan pengelolaan bonus demografi, penurunan stunting, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta keluarga berkualitas.

“Dokumen ini ibarat kompas dan arah layar perahu yang menuntun perjalanan pembangunan kita agar tetap kokoh menuju tujuan besar, yakni kesejahteraan masyarakat Kabupaten Belu, termasuk dalam mengelola bonus demografi, menurunkan stunting, meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta mewujudkan keluarga yang berkualitas,” ungkapnya.

Ia pun meminta seluruh perangkat daerah menjabarkan isi PJPK dalam perencanaan sektoral agar sesuai kebutuhan masyarakat.

“Saya menghimbau seluruh sektor agar PJPK ini dijabarkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Belu, sehingga perencanaan pembangunan setiap sektor menjadi lebih terfokus sesuai kondisi dan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Bupati menyampaikan apresiasi kepada BKKBN NTT, tim pengarah, tim penyusun, tim data dan informasi, serta seluruh penulis dokumen.

“Terima kasih kepada Kepala Perwakilan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN Provinsi NTT bersama tim pengarah, tim penyusun, tim data dan informasi, serta tim penulis dokumen PJPK atas kerja keras dan kerja cerdasnya. Semoga dokumen ini berkontribusi nyata bagi pembangunan daerah. Ayo Bangun Belu, Ayo Bangun NTT,” pungkasnya. (gus) 

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.