TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Pasca bencana banjir dan longsor yang melanda Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat, tekanan untuk penutupan permanen PT Toba Pulp Lestari (TPL) semakin menguat.
Tokoh agama dan lembaga masyarakat sipil menilai bencana yang terjadi merupakan akibat dari krisis ekologis sistematis yang dipicu oleh industri ekstraktif skala besar.
Menurut Pdt. Victor Tinambunan, Ephorus HKBP, menyatakan bahwa bencana yang terjadi adalah bencana ekologis akibat ulah manusia, terutama hilangnya tutupan hutan.
"Bencana yang menimpa kita ini adalah bencana karena perbuatan manusia yang pada intinya karena tutupan hutan sudah sangat keras," ujarnya.
Ia mengapresiasi langkah pemerintah yang menghentikan sementara operasional PT TPL atas perintah Presiden, namun berharap langkah ini berujung pada penutupan permanen.
"Kita semua satu suara memohon kepada Bapak Presiden bahwa penutupan sementara ini pada akhirnya akan menjadi penutupan secara permanen," ucapnya.
Sementara itu, Sekretariat Bersama (Sekber) Gerakan Oikumenis untuk Keadilan Ekologis Sumatera Utara (GOKESU) menyoroti komitmen Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, yang belum direalisasikan.
Dalam pertemuan pada 24 November 2025, Gubernur disebut berjanji menerbitkan rekomendasi tertulis penutupan PT TPL dalam waktu satu minggu.Namun, hingga kini rekomendasi tersebut belum diterima.
Pastor Walden Sitanggang, perwakilan Sekber GOKESU, menyatakan pihaknya masih berusaha berpikir positif.
"Kami belum berani mengatakan bahwa Gubernur pembohong, Mudah-mudahan benar bukan pembohong," ujar Pastor Walden,
Ia pun sambil menunjukkan status media sosial Gubernur Sumut yang menyatakan kesiapannya menerbitkan rekomendasi.
Dukungan Kebijakan Penghentian Sementara dan Tuntutan Lanjutan
Sekber GOKESU mengapresiasi dua kebijakan yang menghentikan sementara operasi PT TPL, yaitu surat dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, pada tanggal 8 Desember 2025 dan Surat Dinas LHK Provinsi Sumatera Utara.
Dalam kebijakan ini dinilai sebagai pengakuan negara atas masalah serius dalam operasi perusahaan.
Namun, Sekber menegaskan bahwa penghentian sementara tidak cukup. Mereka mendesak agar pemerintah pusat segera menutup permanen PT TPL dan Gubernur Sumatera Utara segera merealisasikan rekomendasi tertulis penutupan. Serta keselamatan rakyat dan pemulihan ekologi dijadikan prioritas kebijakan.
"Bagi Sekber, pilihan kebijakan yang rasional dan berpihak pada rakyat hanya satu: penutupan permanen PT Toba Pulp Lestari," ungkapnya.
Mereka menegaskan bahwa rekomendasi Gubernur adalah ujian nyata keberpihakan negara, memilih rakyat dan ekologi, atau terus melindungi industri perusak lingkungan.
(Cr9/Tribun-medan.com)