TRIBUNJAKARTA.COM - Terkuak perbedaan jumlah kekayaan anggota DPR RI Atalia Praratya dan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Nama Atalia Praratya dan Ridwan Kamil tengah diperbincangkan, kabar setelah gugatan cerai di Pengadilan Agama Bandung beredar.
Lalu berapakah jumlah harta kekayaan Atalia dan Ridwan Kamil?
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Ridwan Kamil pada laporan tahun 2022 mencatat total kekayaan sebesar Rp 23,76 miliar.
Nilai tersebut meningkat sekitar Rp 8,7 miliar dibandingkan laporan tahun 2018 yang sebesar Rp 15,05 miliar.
Sebagian besar kekayaan Ridwan Kamil berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan dengan nilai Rp 19,44 miliar.
Aset tersebut tersebar di wilayah Kota Bandung, Jakarta Selatan, dan Kabupaten Gianyar, Bali, dengan status kepemilikan berupa hasil sendiri dan hibah.
Selain itu, Ridwan Kamil melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin senilai Rp 488,70 juta, yang terdiri dari satu unit mobil dan beberapa sepeda motor berbagai merek dan tahun perolehan.
Ridwan Kamil juga mencantumkan harta bergerak lainnya sebesar Rp 429,08 juta, surat berharga senilai Rp 720 juta, kas dan setara kas sebesar Rp 6,94 miliar, serta harta lainnya sebesar Rp 213,29 juta.
Dalam laporan tersebut, ia juga mencatat utang sebesar Rp 3,47 miliar, jumlah yang mengalami penurunan dibandingkan laporan tahun 2018.
Sementara itu, Atalia Praratya dalam LHKPN tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp 26.500.089.979.
Jumlah tersebut terdiri dari tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, surat berharga, kas dan setara kas, serta harta lainnya, dengan catatan adanya utang.
Nilai tanah dan bangunan milik Atalia Praratya tercatat sebesar Rp 19.568.741.000.
Aset tersebut tersebar di wilayah Kota Bandung dan Kabupaten Gianyar, dengan status kepemilikan berupa hasil sendiri serta hibah dengan akta.
Atalia Praratya juga melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin senilai Rp 1.838.700.000, yang terdiri dari mobil dan sepeda motor berbagai merek, termasuk kendaraan listrik.
Selain itu, Atalia mencantumkan harta bergerak lainnya sebesar Rp 678.518.644, surat berharga Rp 720.000.000, kas dan setara kas Rp 8.610.302.831, serta harta lainnya sebesar Rp 157.065.509.
Dalam laporan tersebut, Atalia Praratya juga mencatat utang sebesar Rp 5.073.238.005.
Atalia Praratya memastikan bahwa gugatan cerai yang diajukannya tidak menyertakan tuntutan pembagian harta bersama.
Panitera Pengadilan Agama Bandung, Dede Supriadi, menegaskan bahwa dalam berkas gugatan yang didaftarkan Atalia Praratya, tidak terdapat pembahasan mengenai harta gono gini.
Gugatan tersebut murni berkaitan dengan permohonan cerai.
“Tidak ada, hanya cerai saja,” ujar Dede.
Dede menjelaskan, dengan tidak dicantumkannya pembagian harta dalam gugatan, maka persoalan aset disepakati untuk diselesaikan secara terpisah oleh kedua belah pihak di luar proses persidangan perceraian.
Sikap Atalia yang tidak menuntut harta gono gini kemudian sempat memunculkan pertanyaan mengenai kondisi finansial pribadinya.
Baca juga: Kini Digugat Cerai, Cerita Lawas Ridwan Kamil Menjadi "Lelaki ke-42" untuk Atalia Praratya
Baca juga: Lisa Mariana Chat Atalia saat Sidang Cerai Perdana dengan Ridwan Kamil, Ungkap Ada Lisa-lisa Lain
Baca juga: Sidang Perdana Cerai Atalia Praratya - Ridwan Kamil Hari Ini, Bu Cinta Unggah Momen Empati Para Pria