Kanwil Kemenkum Pabar Sosialisasi Pembentukan Posbakum di Distrik Ransiki
December 20, 2025 11:44 AM

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat menyosialisasikan rencana pembentukan pos bantuan hukum (Posbakum) di Distrik Ransiki, Manokwari Selatan (Mansel).

Karena itu, Kanwil Kemenkum Pabar menggelar rapat koordinasi dengan Kepala Distrik Ransiki, Hendrik Mokiri, dan para kepala kampung se-Distrik Ransiki di Balai Kampung Ransiki, Rabu (17/12/2025).

Pembentukan Posbakum di kampung-kampung merupakan upaya memperluas akses layanan hukum bagi masyarakat, khususnya warga kurang mampu.

Rapat koordinasi dibuka oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Manokwari Selatan, Andi Fajrin.

Baca juga: Kemenkum Papua Barat Bahas Soal Posbakum dengan Pemkab Manokwari Selatan

 

Penyuluh Hukum Ahli Muda Kanwil Kemenkum Pabar, Ieriman Manda, menyebut Posbakum sangat penting untuk layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat. 

Posbakum bertujuan untuk menjamin hak konstitusional warga negara untuk memperoleh akses terhadap keadilan.

Pada sesi diskusi, kepala Distrik Ransiki dan para kepala kampung mendukung pembentukan Posbakum di wilayah masing-masing. 

Kepala Kanwil Kemenkum Papua Barat, Piet Bukorsyom, menyatakan kepala distrik sebagai fasilitator di lapangan.

Lalu, para kepala kampung sebagai ujung tombak program Posbakum yang bisa mewujudkan layanan hukum makin mudah.

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.