Kontraktor Tanggapi Proyek Jalan Getas - Nglebak Blora yang Molor, Ngaku Rugi Banyak
December 20, 2025 12:07 PM

TRIBUNBANYUMAS.COM, BLORA - Proyek peningkatan jalan Getas-Nglebak Kecamatan Kradenan, Kabupaten Blora, molor.


Ruas jalan itu dibangun dengan anggaran senilai Rp 1,2 miliar.


Adapun proyek itu dikerjakan oleh CV Dua Dara Sejahtera dari Bojonegoro, Jawa Timur, dengan Konsultan Pengawas dari  CV Athacetta Konsultan.


Proyek peningkatan jalan tersebut ditargetkan selesai pada 15 Desember 2025.


Namun hingga Jumat 19 Desember 2025, proyek jalan tersebut belum selesai.


Pelaksana Proyek, Untung Subagyo, mengatakan alasan pengerjaan telat lantaran faktor alam yang kurang mendukung, karena sering hujan.


Selain itu, akses jalan menuju lokasi proyek pengerjaan yang dinilainya cukup sulit.


"Kami kan ada dua pengerjaan, jembatan dan jalan. Kami dahulukan yang jembatan, kemudian baru pengerjaan jalan."


"Bagaimana mau mengerjakan jalannya, akses jalannya kan cuma itu. Harus jembatan dulu selesai, baru pengerjaan jalan," terangnya, kepada Tribunjateng.com, Jumat (19/12/2025).


Lebih lanjut, Untung menjelaskan kondisi jalan menuju proyek jembatan cukup ekstrem. 


Di mana, akses jalannya masih tanah liat dan jalan makadam lama. Sehingga ketika hujan turun, cukup licin. 


Bahkan, menurutnya armada truk mixer yang hendak ke lokasi proyek sempat terguling lantaran kondisi jalan jelek tersebut.


"Masa saya ngejarkan jembatan, saya harus perbaikan jalan. Itu pun jalan yang akses ke sana itu sudah semaksimal mungkin kita perbaiki."


"Kita belikan pedel, tapi kan yang parah saja. Kalau semuanya kan enggak ada RAB. Enggak ada anggarannya. Di situ saja kita sudah rugi banyak," tuturnya.


Pihaknya, merasa dikorbankan lantaran kondisi akses jalan ke titik proyek yang seperti itu.


Untung mengeklaim, dari awal dirinya sudah menyatakan ketidaksanggupannya ke DPUPR Blora untuk mengerjakan jalan tersebut.


Namun pihak DPUPR tetap memintanya mengerjakan jalan itu. 


"Saya sebenarnya dari awal sudah lepas itu. Waktu survei lokasi, saya bilang ke Kepala Dinas, saya enggak mau mengerjakan ini. Kemudian dari dinas meminta tolong agar dibantu tetap dikerjakan, karena ini jalan akses satu-satunya."


"Saya yakin selain saya juga enggak berani mengerjakan itu. Ini bukan untung tapi buntung."


"Saya dipaido enggakpapa, lah saya dari awal sudah bilang enggak mau ngerjakan. Silakan siapa yang mau mengerjakan, enggak ada yang mau. Kita ini dikorbankan, kita ini membantu. Jangan dipaido, saya nyelesaikan itu sudah bagus," terangnya.


Akhirnya dirinya tetap mengerjakan proyek tersebut. Untung menjelaskan alasan dirinya tetap mengerjakan proyek itu.


"Kita kan kontribusi Mas, saya ini kan orang dari luar daerah ke sini, namanya orang bekerja ke sini kan cari baiknya.  Siapa tahu, ke depan dikasih pekerjaan lagi."


"Masa kita ini orang jauh ke sini datang kok minta kerjaan yang enak-enak, kita juga berpikirnya di situ. Mungkin yang sulit-sulit ya enggak apa-apalah kita kerjakan," paparnya.


Kendati demikian, pihaknya memastikan Senin depan, pengerjaan proyek sudah selesai dan sudab PHO (Provisional Hand Over) atau serah terima hasil pekerjaan.


"Ini kan jalannya sedikit ya. Kita diberi waktu sampai Senin, Senin harus PHO."


"Jembatan kan sudah selesai 15 Desember, terus lanjut yang pengerjaan jalan. Kalau jalan saya anggap itu gampang. Akses jalannya itu kan juga dekat jalan raya. Sebenarnya kita ini yang kesulitan kan cuma akses jalan masuk," terangnya.


Sementara itu, Direktur CV Athacetta Konsultan, Pujo Adi, mengatakan lantaran pengerjaan terlambat pihak kontraktor tetap terkena denda harian.

Baca juga: Longsor Timpa Jalur Vital Lebakbarang Pekalongan, Mobilitas Warga Terhambat


Perhitungan denda dihitung sejak tanggal 16 Desember 2025 dan setelahnya.


"Proyek dimulai 27 Agustus 2025, ditargetkan selesai 15 Desember 2025, dan ini sudah telat."


"Dendanya itu per 1.000 dari nilai kontrak. Itu kan nilai kontraknya Rp 1,2 miliar, ya dendanya Rp 1,2 juta per hari," terangnya, Rabu (17/12/2025).


Lebih lanjut, pihaknya menjelaskan peningkatan jalan Getas - Nglebak Kradenan, itu terdiri atas jalan beton dan jembatan.


"Untuk jalan rigid beton itu panjang 260 meter dengan lebar 3 meter. Kemudian untuk jembatan panjang 12 meter dengan lebar 4,5 meter," terangnya.


Lebih lanjut, Pujo menyampaikan proyek tetap dilanjutkan lantaran masih ada waktu hingga akhir tahun.


"Tetap dilanjutkan, karena kan masih ada waktu," terangnya


Pujo menyebut lantaran pengerjaan proyek belum selesai, maka belum masuk PHO (Provisional Hand Over) atau serah terima hasil pekerjaan.


Menurutnya akan dilakukan PHO setelah seluruh pengerjaan selesai, termasuk pengerjaan berem jalan atau bahu jalan juga sudah selesai, baru ada serah terima.


"Akan ada serah terima setelah selesai semua pekerjaannya, termasuk berem. Kalau berem jalan belum selesai ya belum bisa diserahterimakan. Harus selesai semua," terangnya.(Iqs)

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.