KPK Tahan Kajari Hulu Sungai Utara Terkait Dugaan Pemerasan
December 20, 2025 01:42 PM
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baruTRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara, Albertinus P Napitupulu, dan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Asis Budianto, setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan terhadap sejumlah perangkat daerah senilai Rp 804 juta pada Sabtu (20/12/2025).Diketahui, keduanya ditangkap bersama 19 orang lainnya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, pada Kamis (19/12/2025).KPK melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama, yaitu sejak tanggal 19 Desember 2025 sampai dengan 8 Januari 2026."Iya, di Rumah Tahanan (Rutan) Merah Putih KPK," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Sabtu.Selain kedua orang tersebut, KPK juga menetapkan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Taruna Fariad, sebagai tersangka. Namun, Taruna belum ditangkap dan masih dalam pencarian. Asep mengatakan, kasus ini bermula pada Agustus 2025.Saat itu, Albertinus P Napitupulu diduga menerima aliran uang sekitar Rp 804 juta secara langsung maupun melalui perantara, yaitu Asis Budianto selaku Kasi Intel dan Tri Taruna Fariadi selaku Kasi Datun Kejari HSU.(*)Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2025/12/20/05085041/kpk-tahan-kajari-dan-kasi-intel-kejari-hsu-tersangka-kasus-pemerasan-rp-804.Membership: https://kmp.im/plus6Download aplikasi: https://kmp.im/app6Program : Local ExperienceEditor : Untung Sofa Maulana#localexperience #beritaterkini #shortvideo #news #indonesia #shorts #kpk #ott #korupsi #hulusungaiutara #kalimantanselatan #operasitangkaptangan #komisipemberantasankorupsi #ottkejari #pemerasan
© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.