- Perjanjian Salatiga adalah perjanjian antara VOC, pewaris Mataram diwakili oleh Pakubuwana III, Hamengkubuwana I, dan Raden Mas Said pada 17 Maret 1757.
Perjanjian Salatiga ditandatangani di Gedung Pakuwon, di Jalan Brigjen Sudiarto No.1, Salatiga, Jawa Tengah.
Sejak saat itu wilayah Mataran terpecah menjadi tiga, yakni Kasunanan Surakarta, Kasultanan Yogyakarta, dan Kadipaten Mangkunegaran.
Program : Local Experience
Editor Video : Untung Sofa Maulana
#localexperience #indonesia #sejarah #perjanjian #shortsviral #perjanjiansalatiga #salatiga #mataramislam #keratonjogja #kerajaanmataram #keratonsolo #mangkunegaran #shorts