Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi
TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG – Jumlah pasien yang berobat ke Poli Jiwa RSUD Rejang Lebong, Bengkulu mengalami lonjakan signifikan dalam tiga tahun terakhir.
Pada 2023 tercatat sekitar 700 pasien, meningkat menjadi 1.300 pasien pada 2024, dan kembali melonjak tajam menjadi sekitar 2.600 pasien sepanjang 2025.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Rejang Lebong, Nova Friska Elianti, menerangkan tren peningkatan tersebut.
Lonjakan kunjungan pasien poli jiwa terjadi secara konsisten sejak tiga tahun terakhir. Peningkatan tertinggi terjadi selama tahun 2025 ini.
“Memang ada peningkatan yang cukup signifikan pada pasien poli jiwa. Dari data kami, jumlahnya terus bertambah setiap tahun,” ungkap Nova kepada TribunBengkulu.com.
Namun demikian, RSUD Rejang Lebong hingga saat ini belum memiliki fasilitas rawat inap khusus pasien gangguan kejiwaan.
Akibatnya, pasien yang membutuhkan perawatan intensif masih harus dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSJKO) Bengkulu.
Saat ini pihaknya tengah melakukan upaya agar ke depan fasilitas rawat inap bisa direalisasikan.
“Untuk rawat inap jiwa memang belum tersedia di RSUD Rejang Lebong, sehingga pasien masih dirujuk ke RSJKO Bengkulu,” jelas Nova.
Sementara itu, Dokter Spesialis Kejiwaan RSUD Rejang Lebong, dr Neljun Iraldo Barasa, Sp.Kj, menilai peningkatan jumlah pasien ini merupakan dampak positif dari meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kesehatan mental.
“Sekarang masyarakat sudah lebih paham. Dulu orang berobat ke dokter jiwa sering distigmakan sebagai orang gila, tapi sekarang sudah tidak lagi,” kata dr Neljun saat dikonfirmasi TribunBengkulu.com.
Ia menjelaskan, sosialisasi yang terus dilakukan membuat masyarakat memahami bahwa gangguan kejiwaan memiliki spektrum yang luas dan banyak di antaranya bisa ditangani melalui layanan poli jiwa.
“Kesehatan jiwa itu penting. Banyak gangguan yang bisa ditangani, yang penting jangan takut dan jangan malu untuk berkonsultasi,” beber Neljun.
Menurut Neljun, proses penanganan gangguan jiwa juga tidak instan. Sehingga penanganan pasien pun memerlukan proses dan dukungan yang berkelanjutan.
Ia juga menyinggung adanya pasien dengan keluhan kecanduan, termasuk judi online dan penggunaan gadget berlebihan.
Namun untuk kasus tertentu seperti kecanduan gadget yang membutuhkan rawat inap khusus, fasilitas tersebut saat ini masih terbatas dan umumnya hanya tersedia di Jakarta.
“Yang terpenting adalah support. Kalau ada keluhan, silakan langsung datang ke poli jiwa. Tidak usah ada stigma, tidak usah malu. Layanan konsultasi tersedia,” paparnya.
Ke depan, ia berharap RSUD Rejang Lebong dapat merealisasikan pengadaan ruang rawat inap khusus pasien jiwa.
Ini seiring dengan meningkatnya kebutuhan dan kesadaran masyarakat terhadap kesehatan mental. Selain itu, RSUD rujukan memang sepatutnya memiliki ruang rawat inap khusus.
"Kita berharap ke depan di RSUD Rejang Lebong bisa ada ruang rawat inap khusus, informasinya sedang diusulkan dan diupayakan, kita harapkan ini bisa terealisasi," harap Neljun.