Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi
TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG – Berbagai peristiwa menarik terjadi di Kabupaten Rejang Lebong sepanjang sepekan terakhir, 14-29 Desember 2025.
Mulai dari kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa, aksi kekerasan antar pelajar, hingga polemik puluhan calon PPPK yang gagal dilantik, menjadi perhatian luas masyarakat.
1. Tabrak Truk Berhenti, Pemuda Asal Suban Ayam Rejang Lebong Tewas di Tempat
Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Lintas Curup–Lubuklinggau, tepatnya di Kelurahan Kesambe Baru, Kecamatan Curup Timur, Sabtu (13/12/2025) sekitar pukul 22.45 WIB.
Seorang pemuda bernama Dwi Andrian (20), warga Desa Suban Ayam, Kecamatan Selupu Rejang, tewas setelah sepeda motor yang dikendarainya menabrak sebuah truk yang sedang berhenti di badan jalan.
Korban mengendarai sepeda motor Honda Beat bernopol BD 4313 KT dan menabrak bagian belakang truk Hino hijau bernopol BA 9683 AU.
Diduga melaju dengan kecepatan tinggi, korban terpental keras dan mengalami luka parah hingga meninggal dunia di lokasi kejadian.
Baca juga: Kecelakaan di Rejang Lebong, Pemuda Suban Ayam Rejang Lebong Tewas Tabrak Truk Berhenti
2. Nonton Balap Liar, Siswi SMP di Rejang Lebong Dikeroyok
Video pengeroyokan terhadap seorang pelajar SMP perempuan viral di media sosial dan mengundang keprihatinan masyarakat.
Peristiwa ini terjadi di jalan baru Desa Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang pada Senin (15/12/2025) lalu.
Dalam video tersebut, korban tampak dipukul, dijambak, bahkan ditusuk menggunakan benda yang diduga kunci motor oleh sejumlah remaja perempuan lainnya.
Korban berinisial RA (13), warga Desa Apur, Kecamatan Binduriang, mengalami luka di bagian punggung dan terlihat menangis histeris di akhir video.
Informasi yang dihimpun TribunBengkulu.com, kasus tersebut telah ditangani oleh Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) untuk penyelidikan lebih lanjut.
Baca juga: Siswi yang Viral Dikeroyok saat Nonton Balap Liar di Jalan Baru Binduriang Bengkulu Lapor Polisi
3. Puluhan Calon PPPK Rejang Lebong Gagal Dilantik Mengadu ke DPRD
Sebanyak 50 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Rejang Lebong mendatangi Kantor DPRD Rejang Lebong, Senin (15/12/2025).
Mereka mengadukan nasib setelah sebelumnya dinyatakan lulus seleksi PPPK, namun hingga kini tidak dilantik.
Rinciannya, 32 peserta berasal dari seleksi PPPK Formasi Tahun Anggaran 2024 tahap pertama dan 18 peserta dari tahap kedua.
Para calon PPPK mengaku telah memenuhi seluruh persyaratan dan bahkan sebagian telah mengabdi belasan tahun di lingkungan Pemkab Rejang Lebong.
Ironisnya, dengan kasus yang dinilai serupa, sejumlah peserta lain justru tetap dilantik, sehingga memunculkan tanda tanya besar di kalangan peserta yang gagal.
Baca juga: 50 Calon PPPK Rejang Lebong Belum Dilantik, DPRD Sebut Prosesnya Janggal dan Akan Panggil BKPSDM
4. Tukang Ojek di Rejang Lebong Ditangkap Polisi
Seorang tukang ojek di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu kini berurusan dengan polisi setelah diduga berupaya merampok penumpangnya, yang membuat warga setempat merasa resah.
Oknum tukang ojek berinisial MRK (18) ini telah diamankan dan menjalani proses hukum di Mapolres Rejang Lebong, sejak Senin (1/12/2025).
Polisi memastikan penanganan kasus tersebut terus berlanjut meski aksi kejahatan yang direncanakan pelaku belum sempat terjadi.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan/atau Pasal 53 ayat (1) KUHP tentang percobaan tindak pidana.
Baca juga: Niat Merampok Penumpang, Tukang Ojek di Rejang Lebong Kini Berurusan dengan Polisi
5. Empat Aset Lahan Pemkab Dikuasai Warga
Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong mulai menertibkan aset daerah yang pemanfaatannya dinilai tidak sesuai peruntukan.
Sedikitnya empat aset tanah dan bangunan milik Pemkab saat ini teridentifikasi dikuasai warga.
Aset tersebut meliputi Balai Kelurahan Dwi Tunggal, Balai Desa sekaligus Kantor Desa Tanjung Dalam, Pos Kesehatan Desa (Poskesdes) Rimbo Recap, serta sebagian lahan Kantor Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Rejang Lebong.
Pemkab memastikan langkah pengamanan aset akan terus dilakukan guna mencegah potensi kerugian daerah.
Baca juga: Lahan Pemkab Rejang Lebong Dikuasai Warga, 4 Aset Daerah Masuk Radar Penertiban