Bupati Badung Dorong Bangun Teba Modern, DLHK Operasionalkan 4 Incenerator di Benoa Bali
December 22, 2025 07:03 AM

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Dalam mengatasi sampah berbasis sumber di Kabupaten Badung, Bupati Badung tidak hanya melakukan pengolahan sampah berskala besar. 

Namun masyarakat diminta untuk berperan aktif dalam menyelesaikan masalah sampah di rumah tangga 

Hal itu pun dilakukan dengan meminta desa dinas bekerja sama dengan desa adat untuk membangun teba modern berbasis rumah tangga. 

Diharapkan dengan adanya teba modern itu, masyarakat lebih peduli terhadap lingkungan dan bisa memilah sampah secara mandiri.

Baca juga: Polemik Penutupan TPA Suwung, Pemkot Denpasar Minta KLH Berikan Tempat Alternatif  Pembuangan Sampah

Untuk mempercepat hal itu Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa sudah mengumpulkan Camat, Perbekel, Lurah dan Pengelola TPS3R, Jumat 19 Desember 2025. 

"Kami melihat belum semua desa maupun kelurahan memiliki TPS3R. Langkah paling cepat untuk mengurangi sampah, kami mendorong terbangunnya teba modern atau sejenisnya berbasis rumah tangga yang dibiayai pemerintah dalam hal ini dari APBDes," kata Adi Arnawa saat dikonfirmasi terkait penanganan sampah.

Pihaknya mengaku telah memerintahkan Dinas PMD dalam evaluasi APBDes agar masing-masing Desa membangun teba modern. 

Termasuk di kelurahan juga diminta untuk melakukan koordinasi untuk pembiayaan pembuatan teba modern itu.

"Langkah ini kami lakukan sebagai upaya dan solusi penanganan sampah jangka pendek di Badung.  Ke depan kami harapkan dapat melakukan pengelolaan sampah berbasis sumber di masing-masing wilayah," harapnya.

Selain teba modern, bupati juga menegaskan di masing-masing desa dan kelurahan agar membentuk satgas penanganan sampah yang langsung dipimpin oleh perbekel atau lurah bekerja sama dengan desa adat. 

Tugasnya memantau dan memberi pembinaan penanganan sampah di rumah tangga. 

"Selain di Desa di Kecamatan juga diwajibkan membentuk satgas penanganan sampah. Terkait dengan pengelolaan sampah yang dilakukan oleh pihak swasta agar dapat dikoordinasikan sehingga secara prinsip semua sampah dapat diselesaikan wilayah itu sendiri," jelasnya.

Kemudian untuk sampah yang bersumber dari industri pariwisata, yang belum mempunyai pengolahan sampah agar diarahkan ke TPS3R terdekat. 

"Dengan langkah ini harapan kita dapat mengurangi penanganan sampah di TPST, bahkan keinginan kita ke depan Badung dapat zero membuang sampah ke TPA Suwung," imbuhnya. 

Sementara itu, DLHK Badung meresmikan pengopersionalan incinerator di kawasan Benoa, Kuta, Sabtu 20 Desember 2025. 

Incinerator ini menjadi bagian dari upaya integrasi pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir di tengah darurat sampah. 

Kepala Bidang Pengelolaan Kebersihan dan Limbah B3 DLHK Badung, Anak Agung Dalem, mengatakan kondisi darurat sampah terjadi karena pola lama pengelolaan yang masih mengandalkan kumpul–angkut–buang ke TPA. 

Akibatnya, banyak TPA di Indonesia, termasuk Sarbagita Bali, mengalami kelebihan kapasitas.

“Residu inilah yang kemudian diintegrasikan ke instalasi pengolah sampah. Di belakang ini adalah incinerator yang baru kita pasang untuk Kuta dan Tuban. Kita ada empat di sini,” jelasnya.

Setiap unit incinerator memiliki kapasitas 10–12 ton residu per hari per mesin, dengan catatan sampah dalam kondisi kering. 

Jika sampah masih basah, kapasitas efektif bisa turun hingga 6–7 ton per hari.

“Sampah rumah tangga kalau dibakar di atas 800 derajat, apalagi 1.000 derajat, dia sudah aman terhadap lingkungan. Jadi secara emisi dia akan aman ke lingkungan,” katanya.

Incinerator tersebut dirancang beroperasi 24 jam penuh untuk menjaga kestabilan suhu pembakaran. 

Menurut Dalem, jika mesin hanya beroperasi 12 jam, proses pemanasan ulang justru akan memakan energi lebih besar. 

Untuk pembangunan TPST dan pengadaan alat, anggaran yang digelontorkan mencapai sekitar Rp4,8 miliar untuk empat unit incinerator, ditambah mesin pendukung. 

Minta KLH Diberikan Alternatif Pembuangan di Tempat Lain

Penutupan TPA Suwung rencananya akan dilakukan pada 23 Desember 2025. 

Terkait hal itu, Pemkot Denpasar pun telah mengirim surat penundaan penutupan TPA Suwung ke Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). 

Namun hingga kini, surat tersebut masih belum direspons.

Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa memaparkan, pihaknya tetap optimis surat tersebut akan direspons positif oleh KLH. 

Apalagi menurutnya pihaknya telah merinci bagaimana Denpasar melakukan pengolahan sampah hingga permasalahan yang dihadapi.

"Kami tetap optimis surat itu direspons positif Kementerian, karena di surat kami jelas sekali langkah-langkah dan kami sampaikan secara rinci," ungkap Arya Wibawa.

"Kalaupun tidak mampu selesaikan 100 persen, kami sampaikan dengan dasar," paparnya.

Pihaknya pun mengaku siap tidak membuang sampah ke TPA Suwung jika harus ditutup 23 Desember. 

Akan tetapi pihaknya berharap diberikan alternatif tempat pembuangan sisa sampah yang tidak bisa diolah. 

Karena selama ini sampah itu dibuang ke TPA Suwung. Bahkan selain 60 truk DLHK, pihaknya pun menyiapkan 60 truk lagi dengan sistem sewa.

"Itu akan digunakan untuk mengangkut sampah yang masih sisa jika nanti diarahkan ke mana kami harus membuang," paparnya. (gus/sar/sup)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.