Jakarta (ANTARA) - Sejumlah berita kriminal dan keamanan yang terjadi di wilayah DKI Jakarta pada Minggu (21/12) masih menarik dibaca kembali hari ini.
Di antaranya dua anak di bawah umur menjadi pengedar narkoba di wilayah Jakarta Barat (Jakbar) hingga pelaku penggelapan uang milik perusahaan terancam pidana penjara empat tahun.
Berikut berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali:
Dua anak pengedar narkoba di Jakbar ditempatkan di Sentra Handayani
Kepolisian masih menunggu untuk melakukan penahanan terhadap dua orang anak di bawah umur berinisial MNM (17) dan SA (16) yang menjadi pengedar narkoba jenis tembakau gorila di wilayah Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Alexander Tengbunan mengatakan bahwa polisi memutuskan untuk menempatkan mereka di Sentra Handayani Jakarta.
Berita selengkapnya klik di sini
Polres Jakbar pastikan pengamanan ibadah Natal di Grogol Petamburan
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi meninjau persiapan ibadah Natal di Gereja St. Kristoforus, Jalan Satria IV, Jelambar, Kecamatan Grogol Petamburan, Minggu.
Peninjauan itu merupakan bagian dari rangkaian Operasi Lilin Jaya 2025, yang fokus pada pengamanan ibadah Natal dan musim liburan akhir tahun.
Berita selengkapnya klik di sini
Polisi amankan pengemudi mobil boks tabrak pemotor di Pesanggrahan
Kepolisian mengamankan pengemudi mobil boks inisial MEP (19) yang menabrak sepeda motor, dan menyebabkan pembonceng sepeda motor tewas, di Jalan Ciledug Raya, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Minggu (21/12) pagi sekitar pukul 04.00 WIB.
"Akibat senggolan tersebut, pengendara dan pembonceng sepeda motor terjatuh dan mengalami luka-luka," kata Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam di Jakarta, Minggu.
Berita selengkapnya klik di sini
Polrestro Jakbar inspeksi keamanan Kota Tua pada masa libur Natal
Polres Metro Jakarta Barat (Polrestro Jakbar) melakukan inspeksi keamanan di kawasan wisata Kota Tua, Tamansari, Jakarta Barat, yang diprediksi menjadi salah satu destinasi yang banyak dikunjungi masyarakat pada musim libur Natal dan Tahun Baru.
Dalam inspeksi tersebut, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi meninjau Pos Pengamanan (Pospam) Kota Tua yang disiagakan dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru.
Berita selengkapnya klik di sini
Pelaku penggelapan Rp216 juta di Jakbar terancam penjara empat tahun
Pelaku penggelapan uang milik perusahaan sebesar Rp216 juta di wilayah Grogol Petamburan, Jakarta Barat, terancam pidana penjara empat tahun.
Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Alexander Tengbunan menjelaskan bahwa pelaku berinisial AJS (27) itu disangkakan dengan Pasal 374 tentang penggelapan biasa.
Berita selengkapnya klik di sini







