Serobot Trotoar dan Saluran Air, Satpol PP Bongkar 38 Bangunan Liar di Jalan Akses UI Depok
December 22, 2025 01:16 PM

Laporan Wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BEJI - Satpol PP Depok melakukan penertiban puluhan bangunan liar yang berdiri di pinggiran Jalan Akses UI, Kecamatan Cimanggis pada Senin (22/12/2025).

Pantauan di lokasi, Satpol PP Depok menerjunkan puluhan anggota dan satu unit alat berat excavator untuk membongkar bangunan-bangunan tersebut.

Bangunan liar di Jalan Akses UI didominasi oleh bangunan semi permanen, digunakan untuk lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL)  dan kios mebel.

Baca juga: Tegas! Satpol PP Depok Buldozer 90 Bangunan Liar, Dibongkar Habis-habisan

Kasatpol PP Depok, Dede Hidayat menjelaskan, ada 38 bangunan liar yang ditertibkan di sepanjang Jalan Akses UI.

Kata Dede, bangunan liar tersebut menyerobot trotoar pejalan kaki dan berdiri di atas saluran air.

“Jadi yang kita tertibkan hari ini adalah yang melanggar trotoar jalan, kita fungsikan seperti semula, kemudian kali, kali kita fungsikan semula,” kata Dede di lokasi.

Dede menambahkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok ingin mengembalikan fungsi awal trotoar yang digunakan oleh bangunan-bangunan liar.

“Ini yang digunakan oleh mereka ini adalah trotoar yang kita bangun dengan menggunakan APBD dan saluran air yang dipake sama mereka kita fungsikan seperti semula,” tegasnya.

Penertiban di Jalan Akses UI ini menjadi penutup di tahun 2025 dan Satpol PP Depok akan kembali gencar melakukan penertiban di tahun berikutnya. (m38)

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.