TRIBUNPEKANBARU.COM, PASIR PENGARAIAN - Satu calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Rokan Hulu (Rohul) mengundurkan diri dalam prosea pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP).
Pengusulan NIP sendiri diketahui sudah hampir rampung.
"Ada satu yang mengundurkan diri," kata Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Rohul, Erfan Dedi Sanjaya SSTP MSi melalui kabid Perencanaan dan Informasi Kepegawaian Henni Widiastuti pada Tribunpekanbaru.com, Senin (22/12/2025).
Akibat pengunduran diri tersebut, total P3K Paruh Waktu yang diusulkan untuk diterbitkan NIP-nya sebanyak 1.610.
Ia menerangkan, sebelum pengusulan NIP, ada beberapa yang mengundurkan diri.
"Sebelumnya pengusulan NIP sudah ada yang mengundurkan diri. Pas proses pengusulan ini, hanya satu yang mundur," katanya.
Hingga saat ini penerbitan NIP P3K Paruh Waktu masih berproses di BKN. Masih ada yang belum selesai.
Dikatakannya dari 1.610 orang yang disuulkan, sebanyak 1.604 yang sudah di SK-kan.
Sisanya akan SK-kan segera.
Baca juga: Wako Ingin Dialog dengan Masyarakat Terkait Perwako Pemilihan RT RW, DPRD: Kami Siap Memfasilitasi
Baca juga: Bupati Suhardiman Amby Siap Terima 500 KK Warga TNTN Direlokasi ke Kuansing
"1.604 sudah tuntas sudah di SK kan. 6 orang beda SK nantinya. Dari 6, tinggal 2 lagi. Kami berharap minggu ini selesai," katanya.
Ia belum bisa memastikan kapan pelantikan dan penyerahan SK P3K Paruh Waktu di Rohul.
Sebab, katanya, belum ada pembahasan hal itu bersama pimpinan.
"Belum ada bahas itu sama pimpinan. Orang belum selesai," katanya.
Disatu sisi, Pemkab Rohul sendiri sudah mengusulkan gaji P3K Paruh Waktu dalam Ranperda APBD 2026. Ranperda tersebut sedang dibahas di DPRD Rohul.
Mengutip berbagai media online, pihak eksekitif dan legislatif Rohul sepakat untuk pengangaran gaji P3K Paruh Waktu di APBD 2026.
Tentunya sesuai ketentuan dan kemampuan keuangan daerah.