Kronologi Istri Asal Bangka Belitung Laporkan Mahasiswi Jambi atas Dugaan Perselingkuhan
December 22, 2025 03:47 PM

 

TRIBUNJAMBI.COM - Kasus dugaan gangguan rumah tangga yang melibatkan seorang mahasiswi salah satu universitas di Jambi kini memasuki babak baru. Hal itu setelah pihak pelapor menuntut kepastian dari pihak kampus.

Seorang istri asal Tanjung Pandan, Bangka Belitung, melaporkan oknum mahasiswi tersebut.

Pelaporan itu karena dianggap secara berulang merusak keharmonisan keluarganya meski telah diberikan peringatan sebelumnya.

Urutan Kejadian dan Upaya Mediasi

Berdasarkan keterangan pelapor dan bukti-bukti yang dikumpulkan, berikut adalah kronologi perkembangan kasus tersebut:

Awal Desember 2025: Pelapor mendatangi pihak universitas di Jambi untuk menyerahkan surat laporan resmi terkait perilaku tidak terpuji oknum mahasiswi mereka.

Respon Awal Kampus: Pihak birokrasi kampus menerima laporan tersebut dan meminta pelapor untuk menunggu proses investigasi serta tindak lanjut internal.

Pelanggaran Janji: Sebelum pelaporan resmi, oknum mahasiswi diketahui sempat membuat video permintaan maaf dan berjanji secara tertulis untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Pengulangan Perbuatan: Pelapor mengeklaim memiliki bukti bahwa oknum tersebut masih menjalin hubungan dengan suaminya, yang memicu keputusan pelapor untuk membawa kasus ini ke ranah institusi dan publik.

Baca juga: Mahasiswi Jambi Dilaporkan Istri Asal Bangka Belitung ke Kampus: Diduga Jadi Orang Ketiga

Baca juga: Siapa Saja Kapolda di Indonesia? Ini Daftar Nama, Angkatan Akpol Hingga Tanggal Mulai Menjabat

Baca juga: Buron Kasus Korupsi HSU Tiba di KPK, Kasi Datun Tri Taruna Bantah Tabrak Petugas saat OTT

Desakan Publik: Akibat belum adanya sanksi tegas hingga pertengahan Desember, pelapor mengunggah keluhannya melalui akun @jambihits_id guna meminta transparansi dari pihak kampus.

Penyerahan Bukti Digital

Pelapor telah menyerahkan dokumen pendukung yang cukup kuat untuk memperkuat aduannya. Bukti tersebut meliputi tangkapan layar percakapan pesan singkat (WhatsApp) dan video pernyataan maaf dari oknum yang bersangkutan.

"Surat laporan sudah saya sampaikan ke pihak kampus pada awal Desember kemarin. Saya hanya meminta pihak kampus betul-betul memberikan sanksi tegas karena oknum ini terus mengulangi perbuatannya meskipun sudah pernah meminta maaf," tegas pelapor saat dikonfirmasi.

Hingga saat ini, publik masih menunggu langkah disipliner yang akan diambil oleh universitas terkait guna menjaga integritas moral di lingkungan akademis.

DISCLAIMER

Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit dan memiliki pikiran untuk menyakiti diri sendiri, atau melakukan tindak pidana lainnya segera hubungi layanan kesehatan jiwa atau profesional di puskesmas/rumah sakit terdekat atau pihak berwajib.

Baca juga: 16 Orang Meninggal Dalam Kecelakaan Bus Cahaya Trans di Semarang

Baca juga: Buron Kasus Korupsi HSU Tiba di KPK, Kasi Datun Tri Taruna Bantah Tabrak Petugas saat OTT

Baca juga: Kawasan Jembatan Aurduri I Jambi Kerap Macet, Warga Desak Pemerintah Segera Bangun Jalur Alternatif

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.