TRIBUNJATIM.COM - Seorang perajin mebel di Depok, Jawa Barat hanya bisa pasrah karena lapaknya dirobohkan Satpol PP.
Adalah Muhamad Sholeh (45), yang memiliki lapak usaha mebel di Jalan Akses UI, Kecamatan Cimanggis.
Lapak itu dirobohkan Satpol PP pada pada Senin (22/12/2025).
Lapak itu menjadi satu-satunya mata pencaharian bagi Sholeh untuk menghidupi keluarganya.
Perajin mebel adalah tukang terampil yang membuat, memperbaiki, dan memodifikasi perabot rumah tangga (furnitur) seperti kursi, meja, lemari, dan tempat tidur, baik secara massal maupun pesanan khusus, menggunakan bahan seperti kayu, rotan, atau bahan lainnya, menggabungkan keahlian desain, konstruksi, dan pemahaman akan fungsi serta daya tahan produk.
Baca juga: Jaga Kerapian Kawasan Kota, Puluhan Baliho Ilegal Hingga Kadaluwarsa Ditertibkan Satpol PP Ponorogo
Kurang lebih 20 tahun, Sholeh bersama sang kakak menempati tempat tersebut untuk usaha mebel.
Sebelum digusur Satpol PP Depok, Sholeh tak menyangkal telah penerima surat peringatan (SP) seminggu lalu.
“Ini satu-satunya usaha untuk menafkahi keluarga,” kata Sholeh.
Menurut Sholeh, ia menyewa bangunan tersebut Rp10 juta setiap tahunya untuk tempat usaha.
“Saya ikhlas, cuma jangan pilih kasih, semua yang melanggar digusur,” tegasnya, melansir dari TribunDepok.
Sebelumnya, Satpol PP Depok melakukan penertiban puluhan bangunan liar yang berdiri di pinggiran Jalan Akses UI, Kecamatan Cimanggis pada Senin (22/12/2025).
Pantauan di lokasi, Satpol PP Depok menerjunkan puluhan anggota dan satu unit alat berat excavator untuk membongkar bangunan-bangunan tersebut.
Bangunan liar di Jalan Akses UI didominasi oleh bangunan semi permanen, digunakan untuk lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) dan kios mebel.
Kasatpol PP Depok, Dede Hidayat menjelaskan, ada 38 bangunan liar yang ditertibkan di sepanjang Jalan Akses UI.
Kata Dede, bangunan liar tersebut menyerobot trotoar pejalan kaki dan berdiri di atas saluran air.
“Jadi yang kita tertibkan hari ini adalah yang melanggar trotoar jalan, kita fungsikan seperti semula, kemudian kali, kali kita fungsikan semula,” kata Dede di lokasi.
Dede menambahkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok ingin mengembalikan fungsi awal trotoar yang digunakan oleh bangunan-bangunan liar.
“Ini yang digunakan oleh mereka ini adalah trotoar yang kita bangun dengan menggunakan APBD dan saluran air yang dipake sama mereka kita fungsikan seperti semula,” tegasnya.
Penertiban di Jalan Akses UI ini menjadi penutup di tahun 2025 dan Satpol PP Depok akan kembali gencar melakukan penertiban di tahun berikutnya.
Puluhan bangunan liar di Desa Gemurung, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo dibongkar oleh petugas Satpol PP Sidoarjo, Selasa (29/4/2025).
Bangunan-bangunan itu liar itu berada di atas saluran air di sana. Pembongkaran dilakukan supaya normalisasi saluran bisa dilakukan secara maksimal.
Dalam pembongkaran ini, petugas Satpol PP juga mendapat backup dari personil polisi dan TNI.
Tidak ada perlawanan dari penghuni, bahkan 13 bangun liar tersebut dibongkar secara mandiri oleh penghuninya.
"Sebelumnya di lakukan penertiban, kami sosialisasikan terlebih dahulu. Dan mereka menyadari bahwa mendirikan bangunan di atas saluran air melanggar aturan," kata Kepala Satpol PP Sidoarjo Yanny Setyawan.
Baca juga: Dikeluhkan Bikin Macet, Ini Nasib Ratusan PKL Pasar Loak Dupak yang Ditertibkan Satpol PP Surabaya
Menurutnya, setelah dilakukan penertiban, selanjutnya sungai di Desa Gemurung bakal dilaksanakan normalisasi. Supaya aliran air di sana lancar dan tidak menyebabkan banjir.
"Harapannya, penertiban ini ditindaklanjuti dengan normalisasi saluran. Untuk mengantisipasi banjir yang kerap terjadi di kawasan ini," lanjut Yani.
Selain normalisasi, rencananya Pemkab Sidoarjo juga bakal melakukan pelebaran jalan di sana. Karena selama ini jalan di sana masih sempit, sehingga akses warga juga terbatas.
Para pedagang juga sebagian besar menyadari kondisi itu. Mereka sadar bahwa bangunannya berada di atas saluran. Dan itu jelas melanggar aturan.
Kendati demikian, mereka berharap ada tempat baru sebagai pengganti untuk lokasi berdagang.
Harapan itu pun telah dikabulkan oleh pemerintah desa setempat.
"Saya ingin dapat tempat baru di timur. Soalnya nggak punya lagi tempat cari nafkah," ungkap Asriati, seorang pedagang di sana.