TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kawasan destinasi wisata kuliner halal bernama Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (KHAS) di Taman Bekapai Balikpapan resmi diluncurkan.
Sehingga, Bank Indonesia Balikpapan memberikan dukungan dan kontribusi melalui penyediaan sarana dan prasarana atau sapras bagi para pelaku UMKM kuliner di Bekapai Food Space.
Fasilitas tersebut berupa 102 meja dan 612 kursi untuk 34 UMKM yang berdagang di kawasan tersebut.
"Implementasi Zona KHAS ini menjadi bagian dari komitmen Bank Indonesia dalam memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di daerah," ungkap Kepala Perwakilan Bank Indonesia Balikpapan, Robi Ariadi, Senin (22/12/2025).
Baca juga: 6 Rekomendasi Tempat Makan Kuliner Korea di Balikpapan, Bisa Coba Kimbab hingga Bingsoo
Untuk diketahui ,penyediaan zona tersebut menjadi langkah strategis untuk memperluas penyediaan makanan dan minuman halal di kawasan Taman Bekapai sebagai salah satu destinasi kuliner.
Hal ini diinisiasi oleh Bank Indonesia, Pemerintah Kota Balikpapan, serta Kementerian Agama Kota Balikpapan. Demi mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Kota Beriman.
Sementara itu, iisiatif penyediaan zona ini bertujuan untuk memberikan jaminan kehalalan, kebersihan, dan keamanan pangan, serta menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
"Langkah strategis ini juga menjadi upaya untuk mendukung penguatan citra Kota Balikpapan sebagai destinasi wisata kuliner yang ramah muslim, berkualitas dan berdaya saing," tambahnya.
Robi juga mengatakan, seluruh pihak terkait terus bahu membahu dan bersinergi untuk memastikan progres realisasi pengelolaan Zona KHAS Taman Bekapai berjalan sesuai target.
Mulai dari sisi akses sertifikasi halal bagi UMKM kuliner di Bekapai Food Space, kelengkapan dukungan sarana dan prasarana untuk mendukung dan menjamin kualitas Taman Bekapai, hingga pengelolaan lingkungan dan kebersihannya.
Baca juga: Kisah Brian Murpratomo, Pesulap yang Banting Setir Jadi Pengusaha Kuliner di Balikpapan
Sehingga, dari total 34 pelaku usaha kiliner yang beroperasi di Bekapai Food Space, sebanyak 15 pelaku usaha telah memperoleh sertifikat halal.
Sedangkan 11 pelaku usaha lainnya telah menyelesaikan proses pendampingan serta dalam tahap penerbitan sertifikasi halal. Sementara sisanya, masih dalam proses pengajuan.
Termasuk juga, pendampingan sertifikasi halal juga telah dilakukan pada 18 pedagang asongan di dalam kawasan Bekapai Food Space.
"Ini merupakan bagian dari upaya penguatan ekosistem halal yang lebih inklusif," ungkapnya.
Bahkan, berbagai OPD Kota Balikpapan juga terlibat untuk mendukung penguatan dan peningkatan kualitas layanan destinasi wisata kuliner Kota Balikpapan.
Di antaranya, penyediaan tempat sampah, perbaikan air mancur, penguatan pengelolaan, serta berbagai upaya untuk memperindah Taman Bekapai.
"Zona KHAS tidak hanya berfokus pada fasilitasi sertifikasi halal, namun juga mencakup peningkatan kualitas produk kuliner, penataan kawasan, serta penguatan kapasitas pelaku UMKM agar dapat tumbuh secara berkelanjutan dan berdaya saing" pungkasnya. (*)