Breaking News: Sriwijaya FC Urung Dipailitkan, Pengadilan Niaga Tolak Gugatan Hotel Majestic
December 22, 2025 06:10 PM

SRIPOKU.COM - Kuasa hukum Sriwijaya FC, Berman Limbong SH MH menyampaikan kabar gembira putusan majelis Pengadilan Niaga pada PN Jakarta Pusat yang menolak permohonan PKPU (penundaan kewajiban pembayaran utang) terhadap Sriwijaya FC yang diajukan Hotel Majestic Palembang, Senin (22/12/2025) barusan.

"Hasil putusan sidangnya menolak gugatan pemohon," kata kuasa hukum Sriwijaya FC, Berman Limbong SH MH kepada Sripoku.com.

Kuasa hukum Sriwijaya FC, Berman Limbong mengatakan jika sebelumnya kemarin tidak berani mengomentari apa yang menjadi rencana ataupun putusan majelis.

Dalam amar putusan majelis Nomor: 371/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt.Pst disebutkan: 

1. Menolak Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran utang dari Pemohon. 

2. Menghukum pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 2.330.000

Lalu kalau sekarang majelis hakim memutuskan menolak gugatan pemohon. kuasa hukum Sriwijaya FC, Berman Limbong punya advice kepada seluruh masyarakat Palembang, Sumatera Selatan.

"Dalam hal ini terkhusus kepada pihak Hotel Majestic dan rekan-rekan. Mari kita duduk sama-sama agar kita selamatkan dululah Sriwijaya FC ini. Lepaskan ego masing-masing dulu. Kan gitu. Biar klub kebanggaan Sumatera Selatan ini tetap bisa eksis," kata Berman Limbong. 

Berman Limbong yang juga Direktur Kompetisi PT SOM (Sriwijaya Optimis Mandiri) mengatakan, untuk masalah kewajiban pasti akan dibereskan oleh Sriwijaya FC.

"Pasti itu. Dalam proses kita sedang mau mencari investor, ya kalem-kalem dululah sembari di satu sisi kita tetap bertanding, bisa menampilkan pemain-pemain yang berkualitas agar status kita tetap di Liga 2. Jangan karena ego jadi semua gak dapat apa-apa," pungkasnya.

Sementara itu, pihak manajemen Hotel Majestic Palembang yang dikonfirmasi enggan membeberkan nominal utang Sriwijaya FC ke mereka.

Manajemen Hotel Majestic Palembang pun tak menampik kabar viral pemain Sriwijaya FC musim lalu sempat tak diberikan sarapan pagi.

Suyanto, Manajer Hotel Majestic, menjelaskan bahwa hotel tidak bisa menyediakan sarapan karena kekurangan dana.

Menurutnya, sejak para pemain Sriwijaya FC menginap di hotel tersebut pada Juli 2024, mereka tidak membayar uang muka (DP) terlebih dahulu, namun hotel tetap menerima mereka karena telah menjalin kerja sama lama dengan PT SOM, manajemen klub Sriwijaya FC.

Namun, situasi keuangan hotel semakin memburuk. Suyanto menyebutkan bahwa hotel harus menanggung biaya konsumsi para pemain, yang hingga saat ini belum dibayar oleh manajemen Sriwijaya FC.

Ia juga mengungkapkan bahwa hotel memiliki sejumlah utang kepada pemasok, serta kewajiban lainnya, seperti pembayaran pajak dan gaji karyawan.

Kami belum dibayar oleh manajemen, sementara kami punya kewajiban lain yang harus dipenuhi," ungkap Suyanto. 

Meski demikian, ia mengungkapkan rasa kecewa karena merasa sudah berusaha keras membantu.

"Saya sudah mencoba mencari uang agar para pemain bisa makan, apalagi menjelang pertandingan. Tapi saat ini saya tidak bisa berbuat apa-apa lagi," katanya dengan nada sedih.

Suyanto juga mengatakan bahwa sejak bulan Juli hingga Desember 2024, baik hotel maupun pemain sudah terpaksa harus bersabar menghadapi situasi ini.

"Kami sudah berusaha menutupi kekurangan ini selama lima bulan terakhir, tetapi sekarang kami benar-benar tidak bisa lagi," tambahnya.

Hotel Majestic sendiri memastikan bahwa jika tidak ada sarapan atau makan untuk pemain, pihak hotel akan segera mengonfirmasi hal ini kepada manajemen Sriwijaya FC.

SFC DIGUGAT MAJESTIC - Di jeda libur kompetisi Pegadaian Championship 2025/26, Sriwijaya FC menantikan putusan Pengadilan Niaga pada PN Jakarta Pusat atas permohonan PKPU (pernyataan kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang) yang diajukan pihak Hotel Majestic Palembang, Sumatera Selatan.
SFC DIGUGAT MAJESTIC - Di jeda libur kompetisi Pegadaian Championship 2025/26, Sriwijaya FC menantikan putusan Pengadilan Niaga pada PN Jakarta Pusat atas permohonan PKPU (pernyataan kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang) yang diajukan pihak Hotel Majestic Palembang, Sumatera Selatan. (MO Sriwijaya FC)

Baca juga: Drama Sriwijaya FC di Tengah Perjuangan Bertahan, Ada Tagihan di Masa Covid

Pihak hotel juga menyampaikan permohonan maaf kepada para pemain, pelatih, dan staf yang terdampak.

"Kami mohon maaf kepada semua pihak, ini bukan karena kami sengaja. Kami juga kasihan dengan para pemain, pelatih, dan official yang sudah sangat kesulitan," ujar Suyanto.

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.