TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Tugiyono, warga Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang seakan sudah lelah bersabar menghadapi kondisi Sungai Bade yang tercemar.
Dari hasil penelusuran, sungai tersebut tercemar imbas dari limpasan cairan limbah sampah atau lindi di TPA Blondo.
Bahkan diucap Tugiyono, air di Sungai Bade tersebut sudah tercemar sejak 10 tahun terakhir.
Dia dan warga lainnya sudah tak lagi memanfaatkan air tersebut untuk mandi karena dipastikan tubuh akan gatal-gatal.
Baca juga: Isroatun Desak Bupati Semarang Atasi Lindi TPA Blondo: Jika Dibiarkan Bisa Bunuh Satu Desa
• Awaluddin Muuri Sebut eks Pangdam IV/Diponegoro di Persidangan, Bertemu Bahas Lahan Carui Cilacap
Bahkan tangan ataupun kaki dibasuh menggunakan air di sungai tersebut pun gatal.
Imbas lain dari pencemaran tersebut juga berdampak pada area pertanian.
Semisal tanam padi, dulu awal bisa setahun panen tiga kali, sekarang sudah tidak bisa.
Lindi atau cairan dari tumpukan sampah di TPA Blondo, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang mencemari daerah hilir Sungai Bade.
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Wisnu Wahyudi mengatakan, berdasarkan hasil tinjauan ke TPA Blondo, dapat dipastikan pencemaran tersebut disebabkan oleh melimpahnya lindi, terutama saat musim penghujan.
"Awalnya ada kemungkinan pencemaran karena industri, namun setelah melihat kondisi di lapangan, pencemaran karena lindi dari TPA Blondo," ujarnya seperti dilansir dari Kompas.com, Senin (22/12/2025).
"Penampungan ini tidak maksimal, lalu melimpah dan tidak tertampung."
"Di penampungan tidak ada pengolahan, sehingga baku mutu air tercemar lindi, mencemari sungai, dan menganggu warga," kata Wisnu.
Wisnu meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Semarang untuk konsisten menerapkan penanganan limbah agar tidak berdampak negatif.
Baca juga: Kisah Tukang Rosok di Semarang Berangkat ke Tanah Suci, Berkah Perluasan TPA Blondo
• "Tiba-tiba Miring ke Kanan" Cerita Robi Kernet Bus Cahaya Trans, Kecelakaan di Tol Krapyak Semarang
"Ini harus menjadi prioritas karena sampai sekarang tidak ada penganggaran untuk penanganan limbah."
"Pengelolaan lindi ini mendesak ditangani," ujarnya.
"Ini sudah berlangsung lama, lindi yang beracun bercampur air sungai."
"Dampaknya tidak hanya ke masyarakat di sekitar TPA Blondo seperti Desa Kandangan atau Lemahireng, tapi bisa juga ke hilir."
"Sehingga, ini tidak baik untuk daerah hilir dan kota lain," ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris DLH Kabupaten Semarang, Agung Pangarso mengakui pengelolaan sampah di TPA Blondo masih menggunakan pola open dumping.
"Seharusnya memang sudah tidak open dumping, namun instalasi pengolahan limbah saat ini belum tersedia," ujarnya.
"Cara-cara yang dilakukan untuk pengolahan memang masih sederhana, sehingga tidak memenuhi baku mutu," tambah Agung.
Dia mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang dalam proses pembuatan Detail Engineering Design (DED) instalasi pengolahan air limbah.
"Ini memang harus langkah cepat karena yang dilakukan saat ini sifatnya darurat sehingga belum optimal."
"Nanti juga konsultasi dengan DPRD untuk penganggaran pelaksanaan pembangunan IPAL tersebut," beber Agung. (*)
Sumber Kompas.com