Pedagang Pasar Bitingan Kudus Sepakat Pindah dengan Harga Sewa Kios Rp 40.000 dan Los Rp 17.000
December 22, 2025 06:50 PM

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Relokasi Pedagang Sayur Malam di Pasar Bitingan Kudus ke Pasar Saerah sedianya sudah bisa dilakukan pada awal Januari 2026.

Manajemen Pasar Saerah memastikan bahwa kios dan los beserta fasilitas pendukung lainnya sudah siap pada 3 Januari 2026.

Hanya saja, kesepakatan pedagang terkait rencana relokasi masih belum disepakati. Beberapa pedagang meminta untuk pindah ke Pasar Saerah selepas Hari Raya Idulfitri (Lebaran). Sebagian lain siap pindah ke tempat baru kapan saja, dengan asusmi biar segera menata ulang tempat berjualan.

Baca juga: Bus KB Keliling Hadir di Jepara, Warga Desa Tak Lagi Harus Jauh ke Puskesmas

Baca juga: Fix, Bupati Sudewo Putuskan UMK Pati 2026 Naik Jadi Rp2,4 Juta

Perwakilan Manajemen Pasar Saerah, Muhamamd Faiz menyampaikan, Pasar Saerah bisa menampung hingga 580 pedagang. Fasilitas kios sebanyak 108, dan lapak los berjumlah 440, sisanya disiapkan sebagai cadangan di lokasi los.

Kata dia, saat ini Pasar Saerah yang berlokasi di Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati dalam tahap penataan. Pasar siap ditempati mulai 3 Januari, baik los maupun kios, namun belum ada kesepakatan dari pedagang terkait kapan pindahan.

"Untuk rencana pindah masih mencari hari baik (kesepakatan bersama). Untuk harga sewa yang kios Rp 40.000 per hari sudah include semua fasilitas, untuk lapak Rp 17.000 per hari include semua fasilitas 24 jam," terangnya, Senin (22/12/2025).

Faiz menyebut, sejauh ini lebih dari 700 pedagang yang mendaftar di Pasar Saerah. Namun, hanya 520 pedagang yang terverifikasi dan siap menempati tempat baru di Pasar Saerah.

Nantinya, pedagang bakal dibebaskan biaya sewa kios dan los, serta retribusi selama tiga bulan pertama menempati.

Pedagang, Nor Fadlikha menegaskan, pedagang sepakat pindah satu pindah semua. Artinya, tidak ada toleransi bagi pedagang siapapun yang tidak mau pindah.

Ketika sudah disepakati pindah bersama, pemerintah daerah harus berkomitmen memastikan tidak ada lagi pedagang sayur yang jualan di sekeliling Pasar Bitingan.

"Jika mayoritas pedagang sudah pindah, tapi masih ada pedagang yang jualan di lokasi (sekeliling) Pasar Bitingan. Khawatirnya pedagang yang sudah pindah, bisa saja balik lagi ke tempat asal. Jadi Pemda harus komitmen patroli agar semuanya tertib aturan," tegasnya.

Kepastian dan jaminan dari pemerintah daerah terkait memastikan tidak ada pedagang sayur malam yang tertinggal di depan Pasar Bitingan menjadi tuntutan mutlak mayoritas pedagang.

Mereka tidak ingin pemerintah daerah tidak tegas dalam membuat kebijakan dan merealisasikan kebijakan yang sudah dibuat.

"Kami butuh jaminan dari Pemkab terkait monitoring jajaran yang berwenang, dalam rangka antisipasi pedagang bandel atau pedagang lain yang nekat masih jualan di sekitar situ (Pasar Bitingan). Kalau ada yang bandel, harus ditindak tegas," terang pedagang, Hendra.

Plh Kepala Dinas Perdagangan Kudus, Djati Solechah menuturkan, Pemerintah Kabupaten Kudus siap menjamin lokasi sekitar Pasar Bitingan bersih dari pedagang sayur malam.

Hanya saja, pemerintah daerah membutuhkan komitmen bersama kapan pedagang dan manajemen Pasar Saerah sepakat untuk relokasi. Selebihnya menjadi tanggungjawab pemerintah daerah untuk menjamin lokasi sekitar Pasar Bitingan bersih dari pedagang.

Batasi Jam Operasional di Dalam Pasar Bitingan

Selain itu, Djati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kudus juga telah membatasi jam operasional di dalam Pasar Bitingan untuk mengakomodir tuntutan pedagang sayur malam.

Pedagang yang memiliki kios atau lapak los di dalam Pasar Bitingan hanya boleh berjualan mulai pukul 06.00 - 18.00 WIB. Sedangkan pedagang sayur yang pindah ke Pasar Saerah tidak dibatasi jam operasional, artinya terbuka 24 jam.

Pembatasan jam operasional Pasar Bitingan ini dalam rangka mengakomodir usulan pedagang sayur malam. Supaya mereka tidak kehilangan pembeli ketika pindah ke Pasar Saerah.

"Kami siap tertibkan pedagang dengan menggandeng Satpol PP, Dinas Perdagangan, Dishub dan lainnya. Kesimpulannya, pedagang gak punya kios (pedagang sayur malam) direlokasi. Pedagang yang punya kios atau los dibatasi operasionalnya. Harapan kami semua pedagang pindah sebelum Ramadan untuk adaptasi," tuturnya. (Sam)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.