Terungkap! Modus Sindikat Peredaran Narkoba di DWP Bali Disebut Pakai Sistem Tempel hingga COD
December 22, 2025 08:42 PM


- Dittipid Narkoba Bareskrim Polri berhasil membongkar enam sindikat pengedar narkoba yang berencana mengedarkan berbagai jenis narkotika di ajang Djakarta Warehouse Project (DWP) di Bali, (12/12/2025) sampai (14/12/2025).

Penangkapan dilakukan pada (9/12/2025) hingga (11/12/2025), sebelum acara digelar, dengan total 17 orang tersangka 16 WNI dan 1 WNA asal Peru serta 7 orang masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Brigjen Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, menjelaskan para tersangka menggunakan beberapa modus operandi, antara lain sistem tempel (menyimpan barang dan uang di lokasi tertentu), COD, dan transaksi melalui perbankan.

Narkoba kemudian diantar oleh kurir atau diletakkan di lokasi yang telah ditentukan.

Sindikat ini memiliki jaringan lintas provinsi dan lintas negara.

Barang bukti yang disita antara lain sabu, ekstasi, kokain, ganja, dan berbagai jenis narkotika lainnya.

Eko menekankan bahwa pengungkapan ini sejalan dengan komitmen Bareskrim dan perintah Presiden Prabowo untuk memberantas peredaran narkoba, khususnya di acara dengan mobilitas tinggi dan pengunjung lintas negara, yang berpotensi menjadi target sindikat narkoba.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.