Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Bima Kurniawan
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Sebanyak 231 kios pedagang yang disiapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu untuk lokasi relokasi pedagang di Pasar Panorama Kota Bengkulu.
Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bengkulu terus mematangkan langkah penataan dan penertiban aktivitas perdagangan di kawasan Pasar Panorama.
Upaya tersebut dilakukan untuk menciptakan pasar yang tertib, aman, serta nyaman bagi pedagang maupun masyarakat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperindag Kota Bengkulu Alex Periansyah mengatakan, pihaknya telah menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah dinas dan instansi terkait guna membahas langkah konkret penataan Pasar Panorama.
Disperindag memaparkan bahwa saat ini terdapat sekitar 231 kios yang masih belum dihuni.
Dari jumlah tersebut, 188 pedagang yang telah direncanakan untuk segera mengisi kios-kios kosong yang tersedia.
Baca juga: 126 UMKM Lulus Seleksi, Siap Meriahkan Belungguk Point di Malam Tahun Baru
Alex menegaskan, pemerintah telah menyiapkan fasilitas berdagang yang memadai, baik berupa kios maupun los, sehingga tidak ada lagi alasan bagi pedagang untuk berjualan di lokasi yang tidak semestinya.
“Mari berdagang pada tempatnya. Kita menyediakan kios-kios dan losnya untuk berdagang. Jangan lagi berdagang bukan pada tempatnya, seperti di badan jalan dan trotoar. Nanti akan kita tertibkan,” tegas Alex.
Penataan pasar bukan semata-mata untuk penegakan aturan, tetapi juga demi memberikan rasa aman dan kenyamanan kepada para pedagang agar aktivitas jual beli dapat berjalan lebih baik dan tertata.
“Kami dari Disperindag berupaya semaksimal mungkin untuk menata itu, membuat mereka nyaman berdagang di tempat yang telah kami sediakan,” jelas Alex.
Ia mengungkapkan, sebelum langkah penertiban dilakukan, pihaknya telah menempuh pendekatan persuasif.
Disperindag bahkan telah melakukan pendataan dan memberikan peringatan serta imbauan sebanyak tiga kali kepada para pedagang yang masih berjualan di area terlarang.
“Kemarin kita sudah mendata, sudah mengingatkan tiga kali, sudah mengimbau. Bahkan pihak kami sudah melaksanakan tindakan,” ungkap Alex.
Namun demikian, apabila imbauan tersebut masih tidak diindahkan, Disperindag memastikan akan mengambil langkah tegas dengan melibatkan aparat terkait.
“Ketika kita sudah mengimbau dan tidak diikuti, kami akan minta bantuan aparat terkait. Jika tetap tidak mengikuti ketentuan, maka kami akan kembali melakukan penertiban,” pungkas Alex
Pemerintah Kota Bengkulu berharap, melalui penataan ini Pasar Panorama dapat menjadi pusat perdagangan yang lebih tertib, bersih, dan nyaman, sekaligus mendukung kelancaran lalu lintas serta aktivitas masyarakat di sekitar kawasan pasar.