TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Balikpapan melakukan pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) terhadap sekitar 41 ribu keluarga yang masuk dalam kategori desil 1 hingga desil 5.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan penyaluran bantuan sosial pemerintah benar-benar tepat sasaran.
Kepala Dinas Sosial Kota Balikpapan, Edy Gunawan, mengatakan pembaruan data tersebut menjadi dasar penting bagi berbagai program bantuan pemerintah, mulai dari bantuan pendidikan, kebutuhan pokok, hingga bantuan sosial lainnya yang sebagian besar disalurkan dalam bentuk tunai.
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni 2025 Rute Surabaya–Balikpapan, Lengkap Harga Tiket Kapal Laut Terbaru
“Selama ini, dengan data lama, potensi salah sasaran cukup besar. Ada yang seharusnya tidak berhak justru menerima bantuan, sementara yang lebih berhak malah terlewat,” ujar Edy, Senin (22/12/2025).
Ia mengungkapkan, hasil evaluasi menunjukkan tingkat kesalahan data sebelumnya tergolong tinggi. Bahkan, sebagian data dinilai sudah tidak relevan atau usang, terutama data yang digunakan pada masa pandemi Covid-19.
Menurut Edy, validitas data di masa lalu juga tidak terlepas dari berbagai faktor, termasuk kepentingan tertentu yang memengaruhi akurasi pendataan.
“Karena itu, data harus kita perbarui agar benar-benar sesuai dengan kondisi riil di lapangan,” tegasnya.
Untuk memastikan akurasi data, Pemerintah Kota Balikpapan menurunkan sebanyak 280 enumerator yang bertugas melakukan pencacahan ulang langsung ke lapangan. Pendataan dilakukan secara menyeluruh di seluruh wilayah Kota Balikpapan.
“Pendataan ini bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS), serta melibatkan kecamatan, kelurahan, dan mitra terkait. Para enumerator juga telah dibekali pelatihan khusus sesuai standar BPS,” jelas Edy.
Ia menegaskan, seluruh petugas diminta bekerja secara profesional dan independen, tanpa intervensi dari pihak mana pun, termasuk tokoh masyarakat, RT, maupun kepentingan lainnya.
“Kalau ada usulan atau arahan dari pihak luar, tetap harus diverifikasi di lapangan. Tidak boleh langsung dipercaya sebelum dipastikan kebenarannya,” tegasnya.
Selain memutakhirkan data lama, pendataan ini juga memperhatikan perubahan kondisi warga, seperti warga yang meninggal dunia, pindah domisili, atau telah mengalami graduasi ekonomi karena kondisi keuangan yang membaik. Sebaliknya, warga yang baru jatuh miskin akibat bencana atau sakit berat juga dapat diusulkan masuk dalam data baru.
Edy menambahkan, para enumerator telah dibekali surat tugas dan surat keputusan (SK) resmi, dan saat ini sudah mulai melakukan pendataan dari rumah ke rumah.
“Dengan mekanisme ini, kami berharap data yang dihasilkan benar-benar valid sehingga bantuan sosial dapat disalurkan secara adil dan tepat sasaran,” pungkasnya. (*)