TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya meninggalkan Gedung Bupati Bekasi usai melakukan penggeledahan selama 7,5 jam, Senin (22/12/2025).
Pantauan TribunBekasi.com di lokasi, puluhan penyidik KPK keluar dari gedung sekitar pukul 19.50 WIB.
Suasana di sekitar kompleks Pemkab Bekasi tampak tegang dengan penjagaan aparat kepolisian.
Awalnya, hanya tiga orang penyidik KPK yang turun dari lantai dua gedung bupati.
Beberapa menit kemudian, sekitar pukul 19.58 WIB, rombongan penyidik lainnya menyusul turun melalui tangga.
Sebagian penyidik terlihat menggunakan lift sambil membawa koper.
Sedikitnya empat koper tampak dibawa turun oleh petugas dari lantai dua gedung bupati.
Baca juga: Hendak Diedarkan Saat Nataru, 3.100 Butir Ekstasi dan 3,24 Gram Sabu Disita Polisi
Baca juga: Usut Korupsi Kuota Haji, KPK Kembali Periksa Yaqut Cholil Qoumas Selasa Ini
Baca juga: Santai di Tengah Keramaian, Mahasiswa Curi Raket Padel Seharga Rp 7,7 Juta di Jaksel
Satu koper lainnya dibawa melalui tangga oleh penyidik yang berjalan terpisah.
Koper tersebut diduga berisi berkas dan barang bukti terkait Operasi Tangkap Tangan KPK.
Tidak satu pun penyidik memberikan keterangan kepada awak media di lokasi.
Seluruh koper langsung dimasukkan ke dalam kendaraan dinas.
Rombongan KPK kemudian meninggalkan kompleks Pemkab Bekasi tanpa pernyataan resmi.
Dari informasi yang dihimpun, selain melakukan penggeledahan, penyidik KPK juga memanggil sejumlah kepala dinas.
Pemanggilan dilakukan terhadap pejabat yang ruang kerjanya sebelumnya telah disegel.
Dalam proses tersebut, Pelaksana Tugas Bupati Bekasi dr Asep Surya Atmaja turut berada di lokasi.
Ia didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Endin Samsudin.
Sebelumnya, penyidik KPK menyegel tujuh ruang kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi pada Kamis malam (18/12/2025).
Ruang yang disegel antara lain ruang kerja Bupati Bekasi.
Kemudian ruang kerja Kepala Dinas Pemuda, Budaya, dan Olahraga beserta sekretarisnya.
Ruang kerja Kepala Dinas Cipta Karya dan Penataan Ruang beserta sekretarisnya juga ikut disegel.
Selain itu, ruang kerja Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi beserta sekretarisnya turut dipasangi segel.
Penyegelan dilakukan pasca operasi senyap KPK di Kabupaten Bekasi.
Bupati Bekasi Jadi Tersangka OTT
Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang sebagai tersangka.
Penetapan dilakukan terkait dugaan kasus suap ijon proyek di lingkungan Pemkab Bekasi.
Penetapan tersangka diumumkan KPK pada Sabtu (20/12/2025).
Selain Ade Kuswara Kunang, KPK juga menetapkan HM Kunang selaku ayah Bupati Bekasi sebagai tersangka.
Satu tersangka lainnya yakni Sarjan dari pihak swasta.
Ade Kuswara Kunang dan ayahnya ditangkap bersama delapan orang lainnya dalam OTT di Kabupaten Bekasi pada Kamis (18/12/2025).
“Setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka yaitu ADK, HMK, dan SRJ,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (20/12/2025).
Asep menjelaskan ketiga tersangka langsung ditahan di Rumah Tahanan Merah Putih KPK.
Penahanan dilakukan selama 20 hari pertama terhitung sejak 20 Desember 2025 hingga 8 Januari 2026.
Asep mengungkapkan kasus suap ini bermula setelah Ade Kuswara Kunang terpilih sebagai Bupati Bekasi.
Ade kemudian menjalin komunikasi dengan Sarjan selaku pihak swasta penyedia paket proyek.
Dalam rentang satu tahun terakhir, Ade diduga rutin meminta uang ijon proyek.
Permintaan tersebut dilakukan melalui perantara HM Kunang.
“Total ijon yang diberikan Sarjan kepada Bupati Ade bersama-sama HM Kunang mencapai Rp9,5 miliar,” ujar Asep.
Pemberian uang dilakukan dalam empat kali penyerahan melalui perantara.
Selain itu, sepanjang tahun 2025, Ade juga diduga menerima aliran dana lain dari sejumlah pihak.
Total penerimaan lain tersebut mencapai Rp4,7 miliar.
Dalam OTT tersebut, KPK turut mengamankan uang tunai senilai Rp200 juta dari rumah Bupati Bekasi.