Refleksi Hari Ibu 22 Desember, GMNI Malaka Soroti Meningkatnya Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
December 23, 2025 12:07 AM

 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Kristoforus Bota

POS-KUPANG.COM, BETUN - Hari Ibu yang diperingati setiap tanggal 22 Desember merupakan momentum penting bagi perempuan Indonesia.

Lebih dari sekadar seremoni tahunan, Hari Ibu menjadi ruang refleksi atas perjalanan panjang perjuangan perempuan dalam meraih kesetaraan, keadilan, dan pengakuan hak-hak dasar dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Peringatan Hari Ibu berakar kuat pada sejarah pergerakan perempuan Indonesia. Melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 316 Tahun 1959, Presiden Soekarno secara resmi menetapkan tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu.

Penetapan itu merujuk pada peristiwa bersejarah Kongres Perempuan Indonesia pertama yang berlangsung di Yogyakarta pada 22–25 Desember 1928.

Baca juga: Polres Malaka Gelar Apel Pasukan Operasi Lilin Turangga 2025, Siap Amankan Nataru

Kongres tersebut menjadi tonggak kebangkitan perjuangan perempuan Indonesia. Sebanyak 30 organisasi perempuan dari berbagai daerah berkumpul untuk menyatukan langkah dan gagasan, memperjuangkan isu-isu fundamental seperti pendidikan bagi perempuan, hak dalam perkawinan, perlindungan terhadap perempuan dan anak, serta keterlibatan aktif perempuan dalam perjuangan kemerdekaan nasional. 

Semangat itulah yang hingga kini terus hidup dan relevan dalam menghadapi tantangan zaman. 

Dalam momentum peringatan Hari Ibu 22 Desember 2025, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Malaka, kepada POS-KUPANG.COM, mereka menyoroti sejumlah persoalan serius yang dihadapi perempuan di Kabupaten Malaka. 

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GMNI Malaka, Erwin Bani, pada Senin (22/12/2025), menegaskan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah tersebut menunjukkan tren yang kian mengkhawatirkan.

“Beberapa persoalan yang menjadi perhatian kami adalah meningkatnya kasus kekerasan seksual, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), serta kekerasan terhadap anak dan perempuan di bawah umur,” ungkap Erwin Bani.

Menurutnya, kondisi itu menuntut keseriusan semua pihak, khususnya pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, untuk bertindak lebih profesional, transparan, dan berpihak pada korban dalam penanganan setiap kasus yang berkaitan dengan perempuan dan anak.

“Atas nama GMNI Malaka, saya meminta kepada pemerintah daerah dan aparat penegak hukum agar lebih profesional dan transparan dalam menyelesaikan persoalan-persoalan yang menyangkut perempuan,” tegasnya.

Erwin juga mendorong Pemerintah Kabupaten Malaka untuk menghadirkan sebuah lembaga khusus yang fokus pada perlindungan perempuan dan anak. 

Menurut Erwin, keberadaan Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak (LPPA) sangat mendesak dan strategis untuk memastikan penanganan kasus tidak hanya berhenti pada proses hukum semata.

“Persoalan perempuan dan anak tidak cukup diselesaikan hanya melalui jalur hukum. Harus ada upaya pemulihan mental dan psikologis terhadap korban. Karena itu, kami menilai kehadiran LPPA sangat penting di Kabupaten Malaka,” jelasnya.

Ia menambahkan, lembaga tersebut diharapkan dapat menjadi ruang aman bagi korban untuk mendapatkan pendampingan hukum, psikologis, serta rehabilitasi sosial secara berkelanjutan.

Refleksi Hari Ibu, menurut Erwin mewakili GMNI Malaka, harus dimaknai sebagai panggilan moral untuk memperkuat komitmen bersama dalam melindungi perempuan dan anak, sekaligus melanjutkan semangat perjuangan perempuan Indonesia yang telah diwariskan sejak hampir satu abad lalu.  (ito)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.