SURYA.CO.ID, KEDIRI - Pemkab Kediri mengambil langkah konkret untuk menuntaskan dampak pernikahan siri melalui program Kediri Ngunduh Mantu.
Program ini dikemas sekaligus dalam rangka memperingati puncak peringatan Hari Ibu ke-97 di Convention Hall Simpang Lima Gumul (SLG), Senin (22/12/2025).
Melalui Kediri Ngunduh Mantu ini, Pemkab hadir memberikan kepastian hukum perkawinan bagi 44 pasangan yang mengikuti acara.
Program dikemas layaknya ngunduh mantu di rumah. Ada prosesi penjemputan pasangan, iring-iringan pengantin hingga pertemuan antara kedua belah keluaraga pengantin.
Convention Hall juga disulap dengan dekorasi ala resepsi pernikahan. Puluhan pasangan Kediri Ngunduh Mantu terdiri dari pasangan muda, dewasa hingga lansia yang sebelumnya belum tercatat secara sah oleh negara.
Dalam acara yang berlangsung sekitar 2 jam tersebut, seluruh dokumen administrasi kependudukan langsung diterbitkan sebagai bentuk pelayanan cepat bagi para pasangan.
Ketua TP PKK Kediri, Eriani Annisa Hanindhito menyebut, Kediri Ngunduh Mantu menjadi cara paling tepat memperingati Hari Ibu karena menyentuh persoalan mendasar keluarga, khususnya perlindungan perempuan dan anak.
"Ngunduh Mantu itu bukan hanya acara, tetapi tentang penerimaan, penyatuan, dan penguatan ikatan keluarga. Hari ini negara melakukan hal yang sama, memastikan pernikahan sah secara agama juga kuat secara hukum," kata wanita yang akrab disapa Mbak Cicha itu.
Menurutnya, pernikahan yang belum tercatat secara resmi di dokumen negara kerap bukan karena pilihan, melainkan keterbatasan kondisi.
Namun dampaknya sangat panjang, terutama bagi anak-anak yang kesulitan mengurus akta kelahiran, pendidikan, hingga hak-hak dasar lainnya.
"Negara tidak boleh menutup mata. Melalui program ini, kami ingin memastikan perempuan dan anak-anak di Kabupaten Kediri mendapatkan perlindungan hukum dan masa depan yang lebih pasti," tegasnya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kediri, Nurwulan Andadari menjelaskan bahwa rangkaian Hari Ibu 2025 telah dimulai sejak akhir November.
Kegiatannya meliputi kampanye 16 Hari Tanpa Kekerasan, sidang isbat terpadu, pencatatan perkawinan massal, hingga talk show perempuan kepala keluarga inspiratif.
"Dari 44 pasangan hari ini, 16 pasangan mengikuti isbat nikah, 7 pasangan non Muslim dicatatkan di Dukcapil dan 21 pasangan merupakan pengantin baru. Usia pasangan pun beragam, dari 20 hingga 80 tahun," jelasnya.
Program Kediri Ngunduh Mantu, menurut Nurwulan, sangat penting bagi masyarakat, utamanya keluarga kurang mampu. Hal ini karena mereka bisa mendapatkan status dan kepastian hukum yang jelas."Karena akan berdampak kepada anaknya nanti," jelasnya.
Di Kabupaten Kediri sendiri, data 2 tahun lalu dari pengadilan ada 1000 pasangan. Nurwulan menyebut proses pengurusan isbat di pengadilan yang membutuhkan waktu menjadi salah satu tantangan tersendiri dari para pasangan yang belum tercatat secara sah di KUA.
"Karena memang mengurus isbat di pengadilan bukan hal mudah, syaratnya juga cukup banyak," imbuhnya.
Salah satu pasangan, Ira (21) dan Reksa (22), mengaku lega akhirnya dapat menikah secara resmi setelah sebelumnya menikah siri karena keterbatasan usia dan dokumen.
"Senang sekali, rasanya terbantu. Kalau ngurus sendiri susah, apalagi suami saya tidak punya ijazah. Dengan nikah massal ini jadi mudah dan gratis," ungkap Ira. *****