Isi Curhatan Ridwan Kamil pada Ayu Aulia Tersentil, Pantas Kaget Atalia Praratya Gugat Cerai
December 23, 2025 09:18 AM

BANJARMASINPOST.CO.ID - Selebgram Ayu Aulia mengaku kaget mendengar kabar gugatan cerai Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil (RK).

Diketahui, Atalia Praratya mengajukan gugatan cerai terhadap pria yang diisukan menjalin kedekatan dengan model Lisa Mariana itu pada 10 Desember 2025.

Sebagai teman baik Ridwan Kamil dan Atalia Praratya, Ayu Aulia mengaku terkejut.

Penyebabnya, model berusia 32 tahun itu mengaku menjadi tempat curhat keduanya.

"Bu Ata DM (Direct Message) aku, curhatnya juga ke aku. Dua-duanya curhat ke aku," ungkap Ayu, dikutip dari YouTube Trans TV Official, Sabtu (20/12/2025).

Meski demikian, Ayu tak ingin membeberkan terlalu dalam terkait permasalahan rumah tangga RK dengan wanita yang akrab disapa Bu Cinta itu.

Baca juga: Satu Perilaku Mawa yang Picu Amarah Insanul Hingga Nikahi Inara Rusli Dikuak Pakar Ekspresi: Ditahan

Baca juga: Akhirnya Rujuk, Gading Marten dan Gisella Anastasia Terpicu Modual Nekad, Ucap: Alhamdulillah Aman

"Sebenarnya aku tidak mau masuk terlalu dalam karena ini ranahnya, ranah rumah tangga orang lain."

"Saya punya kode etik itu sih sebenarnya."

"Mungkin buat orang-orang yang belum tau, mungkin aku hanya bisa memberikan fakta-faktanya aja sih," ujar Ayu.

Ayu pun terkejut dengan kabar perceraian Atalia dan RK.

Model kelahiran Bogor, 5 Februari 1993 itu tak menyangka pernikahan RK dan Atalia yang dibina selama 29 tahun kini terancam kandas.

Ternyata, isi curhatan RK dan Atalia bukan soal perceraian.

"Nggak (curhat soal perceraian). Kalau perceraian aku juga kaget."

"Karena menurut aku pernikahan 29 tahun luar biasa ya," kata Ayu.

Ayu menyayangkan, perjalanan panjang cinta keduanya yang kini harus berakhir di meja hijau perceraian.

"Itu lama, ada memori-memori," ucapnya.

Ridwan Kamil dan Atalia Praratya menikah pada 7 Desember 1996.

Dari pernikahan itu, Ridwan Kamil dan Atalia Praratya dikaruniai dua anak.

Gugatan cerai Atalia Praratya telah  didaftarkan di Pengadilan Agama Bandung pada 10 Desember 2025.

Adapun sidang perdana perceraian telah digelar Rabu (17/12/2025).

Curhat soal Isu Perselingkuhan RK

Ayu Aulia sebelumnya, mengungkap Atalia Praratya sempat curhat padanya soal isu perselingkuhan Ridwan Kamil.

Dikatakan Ayu bahwa Atalia mengaku pusing dengan kasus yang menyeret Kang Emil sapaan Ridwan Kamil.

"Bukan capek sih, lebih ke lier gitu," ungkap Ayu Aulia, dikutip dari YouTube Cumicumi, Senin (16/12/2025).

"Lier tuh apa sih bahasa Sundanya, 'aduh pusing, nggak tahu kok bisa begini kejadiannya'," lanjutnya.

KONDISI RUMAH TANGGA - Potret Ridwan Kamil dan Atalia Praratya dari capture instagram, Sabtu (5/4/2025). Kondisi rumah tangga Ridwan dan Atalia usai isu perselingkuhan diungkap kuasa hukum.
KONDISI RUMAH TANGGA - Potret Ridwan Kamil dan Atalia Praratya dari capture instagram, Sabtu (5/4/2025). Kondisi rumah tangga Ridwan dan Atalia usai isu perselingkuhan diungkap kuasa hukum. (Instagram ataliapr)

Ayu Aulia juga menyebut Atalia sudah lelah dengan pengakuan Lisa Mariana yang mengklaim punya anak dari Ridwan Kamil.

"Karena mungkin laki-laki mana sih yang ngaku ya? Mungkin enggak ngaku kali."

"Dan ternyata pas sudah tes DNA bukan anaknya ya agak lega. Tapi kan Mbak LM-nya kan terus nih itu makin ke sini makin ke sana gitu."

"Ya udahlah ya capeklah jadi perempuan. Saya juga capek, saya juga enggak mau," bebernya.

Pastikan Tak Ada Orang Ketiga 

Kuasa hukum Atalia, Debi Agusfriansa mengatakan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar itu dengan Ridwan Kamil sudah sepakat bercerai.

Hasil dari mediasi menyepakati, salah satunya, mengasuh anak bersama atau menjalankan co-parenting.

"Pada dasarnya beliau-beliau ini sepakat untuk berpisah secara baik-baik," kata Debi.

"Kedua akan saling menghormati satu sama lain dan juga akan merawat bersama anak-anaknya," sambungnya.

Debi juga memberikan penegasan soal gugatan cerai Atalia Praratya.

Ia memastikan tidak ada pihak ketiga seperti yang dirumorkan selama ini dalam upaya gugatan cerai Atalia terhadap politikus kelahiran Bandung, 4 Oktober 1971 itu.

"Lalu yang kedua ini perlu diluruskan juga karena kebetulan kami dari pihak penggugat ya dalam hal ini kami kuasa hukum penggugat yang di mana kami membuat isi gugatan," jelas Debi.

"Kami pastikan ya di dalam isi gugatan ini tidak ada yang namanya pihak ketiga," tambahnya.

Debi kembali menegaskan bahwa perpisahan keduanya murni karena keinginan kedua belah pihak.

"Jadi ini murni ya perpisahan ini karena keinginan kedua belah pihak," terangnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Tribunnews.com)

 

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.