Laporan Wartawan TribunLombok.com, Rozi Anwar
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR – Puluhan warga yang tergabung dalam Forum Kajian dan Komunikasi Masyarakat (FKKM) Lombok Timur mendatangi kantor Badan Urusan Logistik (Bulog) Cabang Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (22/12/2025).
Aksi tersebut merupakan buntut dari lambannya penetapan tersangka, dalam kasus dugaan pengadaan beras oplosan Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang tidak sesuai standar mutu.
Zaeni, salah satu orator, dalam orasinya menyebut adanya oknum Bulog Cabang Lombok Timur yang menjalin komunikasi negatif dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memperlambat proses hukum.
"Kami menduga oknum Bulog Cabang Lombok Timur 'cawe-cawe' dalam sindikat yang memperlambat penetapan tersangka kasus pengadaan beras oplosan SPHP tersebut," jelasnya.
Selain itu, ia menilai dugaan praktik tersebut dipoles melalui aturan internal yang dibuat sepihak.
Ia juga menyebut adanya pungutan liar serta permainan antara Bulog dan mitra kerja yang melampaui ketentuan, dengan mencatut nama pejabat tinggi di Kabupaten Lombok Timur.
Massa juga menduga Bulog Lombok Timur melakukan praktik perdagangan yang bersifat memaksa.
Menurut Zaeni, hal itu bertolak belakang dengan slogan Bulog sebagai lembaga yang "Mengantar Kebaikan" bagi masyarakat.
"Jangan main-main, beras ini dikonsumsi langsung oleh masyarakat,"ucapnya,
Menanggapi hal tersebut, Pimpinan Bulog Cabang Lombok Timur, Supermansyah, membantah tudingan massa. Ia menegaskan bahwa pihaknya selalu bekerja sesuai dengan Prosedur Operasional Standar (Standard Operating Procedure/SOP).
"Saya pastikan hal itu tidak ada. Semua kita jalankan sesuai SOP," tegasnya saat ditemui usai massa membubarkan diri.