41 Ribu Data Keluarga Miskin di Balikpapan Diperbarui, Ini Cara Cek Desil untuk Cairkan Bansos
December 23, 2025 02:58 PM

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Balikpapan melakukan pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) terhadap sekitar 41 ribu keluarga yang masuk kategori desil 1 hingga desil 5.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan penyaluran bantuan sosial pemerintah benar-benar tepat sasaran.

Baca juga: Daftar Bansos yang Lanjut 2026, Ada PKH, PIP, Subsidi KUR hingga JKP Lengkap Info Anggaran PBI JKN

Desil adalah pembagian tingkat kesejahteraan masyarakat menjadi 10 kelompok, berdasarkan kondisi sosial ekonomi.

  • Desil 1: Kelompok paling miskin
  • Desil 2–4: Masyarakat rentan miskin
  • Desil 5–7: Masyarakat menengah
  • Desil 8–10: Masyarakat mampu

Dalam penyaluran bantuan sosial, pemerintah umumnya memprioritaskan Desil 1 hingga Desil 4, tergantung jenis bansos dan kebijakan yang berlaku.

Kepala Dinsos Balikpapan, Edy Gunawan, menegaskan bahwa pembaruan data menjadi dasar penting bagi berbagai program bantuan pemerintah, mulai dari pendidikan, kebutuhan pokok, hingga bantuan sosial tunai.

“Selama ini, dengan data lama, potensi salah sasaran cukup besar. Ada yang seharusnya tidak berhak justru menerima bantuan, sementara yang lebih berhak malah terlewat,” ujar Edy, Senin (22/12/2025).

Baca juga: Cara Cek Bansos PKH Lewat KTP dan Info Bansos BPNT Desember 2025 Rp 600 Ribu, Cara Cek Desil Resmi

Evaluasi Data Lama dan Faktor Kesalahan

Menurut Edy, hasil evaluasi menunjukkan tingkat kesalahan data sebelumnya cukup tinggi.

Sebagian data dinilai sudah tidak relevan, terutama yang digunakan pada masa pandemi Covid-19.

Ia menambahkan, validitas data di masa lalu juga dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk kepentingan tertentu yang memengaruhi akurasi pendataan.

“Karena itu, data harus kita perbarui agar benar-benar sesuai dengan kondisi riil di lapangan,” tegasnya.

280 Enumerator Diturunkan untuk Pendataan Lapangan

Untuk memastikan akurasi, Pemkot Balikpapan menurunkan 280 enumerator yang bertugas melakukan pencacahan ulang secara langsung ke lapangan.

Pendataan dilakukan menyeluruh di seluruh wilayah kota, bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS), kecamatan, kelurahan, serta mitra terkait.

Baca juga: Cara Daftar BLT Kesra Rp 900 Ribu di Link Resmi dan Cek Penerima Bansos Kemensos 2025 Lewat HP

“Para enumerator telah dibekali pelatihan khusus sesuai standar BPS dan diminta bekerja profesional serta independen, tanpa intervensi pihak mana pun,” jelas Edy.

Pendataan juga memperhatikan perubahan kondisi warga, seperti warga yang meninggal dunia, pindah domisili, atau mengalami peningkatan ekonomi.

Sebaliknya, warga yang baru jatuh miskin akibat bencana atau sakit berat dapat diusulkan masuk dalam data baru.

Edy menambahkan, enumerator telah dibekali surat tugas resmi dan saat ini sudah mulai melakukan pendataan dari rumah ke rumah.

“Dengan mekanisme ini, kami berharap data yang dihasilkan benar-benar valid sehingga bantuan sosial dapat disalurkan secara adil dan tepat sasaran,” pungkasnya.

Cara Cek Desil DTSEN untuk Pencairan Bansos, Bisa Pakai Aplikasi HP

Masyarakat perlu mengetahui desil Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk memastikan apakah dirinya sendiri dan keluarga berhak menerima bantuan sosial (bansos).

Pasalnya, pemerintah masih menyalurkan sejumlah bansos hingga Desember 2025, seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan Rakyat, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Cara mengecek desil DTSEN cukup mudah karena masyarakat tidak perlu datang ke kantor kepala desa, lurah, atau camat.  

Data penerima bansos dapat diakses secara online melalui handphone (HP).

Apa Itu Desil DTSEN?

Dikutip dari laman resmi Dinas Sosial Kota Cirebon, sistem desil adalah metode pemerintah untuk membagi kesejahteraan masyarakat menjadi sepuluh kelompok.

Pembagian diurutkan dari masyarakat yang paling membutuhkan hingga paling mampu supaya distribusi bantuan menjadi lebih objektif.

DTSEN memproses data sosial ekonomi keluarga untuk menentukan desil masing-masing sebagai dasar pemerintah dalam menyalurkan berbagai program bansos.

Melalui sistem desil, pemerintah dapat menetapkan calon penerima bantuan, seperti PKH dan BPNT, dengan prioritas pada keluarga desil 1 hingga 4.

Desil juga memudahkan petugas melakukan pemeriksaan dan verifikasi kelayakan penerima bantuan secara lebih cepat dan akurat.

Di sisi lain, sistem ini mengurangi risiko data ganda serta mencegah keluarga yang tergolong mampu menerima bantuan secara tidak tepat.

Bagi pemerintah daerah, sistem desil menjadi dasar pengambilan keputusan yang lebih jelas dalam memvalidasi data penerima bantuan sosial.

Bagaimana Pembagian Desil untuk Pencairan Bansos?

Penerima bansos adalah masyarakat yang masuk desil 1 hingga 4.

Dilansir dari Antara, Jumat (5/12/2025), penentuan desil didasarkan pada indikator yang dinilai BPS.

Hal itu meliputi pendapatan rumah tangga, kondisi hunian, fasilitas dasar, kepemilikan aset, akses pendidikan dan kesehatan, serta jumlah tanggungan keluarga.

Berdasarkan penilaian tersebut, berikut pembagian desil untuk pencairan bansos:

Desil 1: kelompok sangat miskin atau 10 persen penduduk termiskin (miskin ekstrem)

Desil 2: masyarakat miskin

Desil 3: hampir miskin

Desil 4: rentan miskin

Desil 5: menengah bawah yang kondisinya relatif stabil

Desil 6: kategori menengah

Desil 7: menengah atas

Desil 8: golongan mapan

Desil 9: kaya

Desil 10: sangat kaya

Bagaimana Cara Cek Desil untuk Pencairan Bansos Desember 2025?

Bagi masyarakat yang ingin memastikan status penerima bansos Desember 2025, pengecekan data dapat dilakukan secara mandiri tanpa harus datang ke kantor desa, kelurahan, atau kecamatan.

Kementerian Sosial menyediakan aplikasi resmi yang memudahkan masyarakat untuk mengakses data bansos.

Melalui aplikasi Cek Bansos, informasi DTSEN dapat diketahui secara langsung menggunakan HP.

Berikut cara cek desil DTSEN untuk pencairan bansos Desember 2025:

  • Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store atau App Store sesuai perangkat yang digunakan.
  • Jalankan aplikasi setelah proses instalasi selesai
  • Jika belum terdaftar, pilih opsi “Daftar Akun”  
  • Masukkan data pribadi sesuai KTP
  • Tentukan nama pengguna dan kata sandi untuk keperluan masuk aplikasi
  • Login kembali menggunakan akun yang telah dibuat
  • Pada tampilan utama, masuk ke menu “Profil”
  • Data keluarga yang tercatat dalam DTSEN akan ditampilkan di layar.
  • Pilih menu “Peringkat Kesejahteraan Keluarga” untuk mengetahui posisi desil keluarga. (TribunKaltim.co/ Siti Zubaidah/ Kompas.com)
© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.