Rizky Billar Terima Makian dari Istri Aparat, Kuasa Hukum Ungkap Kronologi hingga Tempuh Jalur Hukum
December 23, 2025 04:38 PM

TRIBUNNEWS.COM - Aktor sekaligus presenter Rizky Billar menjadi sorotan setelah menerima pesan bernada makian melalui media sosial Instagram.

Pesan tersebut muncul di salah satu unggahan pribadinya dan dinilai mengandung kata-kata yang tidak pantas di ruang publik digital. 

Peristiwa ini menarik perhatian publik lantaran pengirim pesan diduga memiliki keterkaitan dengan aparat penegak hukum.

Aktor berusia 30 tahun ini menilai tindakan tersebut telah melampaui batas etika bermedia sosial.

Suami dari Lesti Kejora itu merasa unggahan pribadinya tidak seharusnya disusupi ujaran yang bersifat menyerang secara personal. 

Kuasa hukum Rizky Billar, Sadrakh Seskoadi, menegaskan kliennya menyikapi persoalan ini dengan serius dan akan menempuh jalur hukum.

Hal itu disampaikan Sadrakh saat menggelar konferensi pers sekaligus membeberkan kronologi kejadian.

“Jadi hari ini yang mau kami sampaikan, dari klien kami, Mas Rizky Billar sempat men-spill terkait adanya istri seorang anggota polisi yang memberikan makian ataupun ucapan yang tidak menyenangkan kepada klien kami. Begitu,” ujar Sadrakh, dikutip Tribunnews dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (23/12/2025). 

Ia menjelaskan, materi makian tersebut mengungkit persoalan lama terkait rumah tangga Billar dan Lesti yang dinilai cukup mengganggu kliennya. 

“Nah, dari materinya sendiri memang masih membahas terkait hal-hal yang dulu, yang di mana tentu ini cukup mengganggu dari klien kami, sehingga kami kemarin sempat menyampaikan teguran secara tidak langsung melalui akun Instagram resmi kantor kami kepada yang bersangkutan,” lanjutnya.

Baca juga: Hamil Anak ke-3, Lesti Kejora Ngidam Dibangunkan Restoran oleh Rizky Billar: Pokoknya Aku Maksa

Setelah dilakukan penelusuran, pihak kuasa hukum mengaku mengetahui latar belakang terduga pelaku.

“Jadi setelah dilakukan penelusuran kemarin diketahui istri dari anggota polisi ini, di mana suaminya berdinas di Polres Seruyan di bawah naungan Polda Kalimantan Tengah,” kata Sadrakh.

Menurutnya, pihak terduga sempat membuka komunikasi dan menyampaikan permohonan maaf.

“Setelah kami melakukan penelusuran, yang bersangkutan sempat membuka komunikasi kepada kami, menyampaikan permohonan maaf dan sebagainya. Namun pembicaraannya tiba-tiba terputus, di mana hingga saat ini yang bersangkutan belum menghubungi kami kembali,” ujarnya.

Sadrakh menambahkan, pihak terduga kemudian memberikan alasan lain.

“Kemudian menyampaikan bahwa handphone-nya tiba-tiba di-hack. Dari hitungan sepekan, kurang lebih 30 menit dari awalnya menyampaikan permintaan maaf, namun tiba-tiba dapat klarifikasi bahwa yang bersangkutan handphone-nya di-hack,” jelasnya.

Ia menilai hal tersebut menimbulkan pertanyaan.

“Tentu ini menjadi sebuah pertanyaan di kami, kenapa bisa seperti itu? Padahal maksud kami itu mencoba untuk awalnya mengklarifikasi kepada yang bersangkutan,” katanya.

Lebih lanjut, Sadrakh menduga ada upaya menutup-nutupi peristiwa tersebut.

“Namun nampaknya yang bersangkutan atas perintah dari suaminya mencoba untuk menutupi kejadian ini. Seperti itu,” pungkasnya. 

(Tribunnews.com, Rinanda) 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.