TRIBUNSUMSEL.COM - Polda Jatim akan segera menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan FAN (21) sang adik berstatus mahasiswi UMM di Pasuruan pada Selasa (23/12/2025).
Hal ini buntut keterangan yang disampaikan 2 orang tersangka, yakni kakak ipar korban yang merupakan anggota Polsek Krucil, Probolinggo Bripka Agus Sulaeman (Bripka AS) dan Suyitno, warga Desa Kertosuko, Kecamatan Krucil banyak yang berseberangan.
Sebelumnya, keduanya masih menjalani pemeriksaan tambahan penyidik di Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim pada Senin sore.
Baca juga: Pengakuan Bripka Agus Sulaeman Bunuh Adik Ipar Faradila Mahasiswi UMM, Sakit Hati & Kuasai Harta
Harapannya, penyidik nantinya bisa memperoleh gambaran jelas mengenai siapa otak kejahatan di kasus pembunuhan ini.
Polisi juga ingin mengungkap secara pasti bagaimana para pelaku mengeksekusi korban, hingga bagaimana para pelaku membuang jenazah korban.
"Jadi harus kita cek lagi dan besok rencana kita melakukan pra rekonstruksi. Kita cek relokasi terkait eksekusinya. Eksekusinya dan cara mereka melakukan dan ide siapa yang membuang; rencana membuang ke sungai tersebut," ujar Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi di Lobby Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, pada Senin (22/12/2025), dilansir dari Suryamalang.com.
Jumhur menyebut selama menjalani pemeriksaan awal, terdapat ketidaksesuaian keterangan antar pelaku.
"Jadi hari ini kita konfrontir lagi ya. Karena ada beberapa keterangan dari kedua tersangka yang berbeda," katanya.
Pihaknya berencana menggelar pra rekonstruksi awal atas kasus tersebut, pada Selasa (23/12/2025) hari ini.
Bripka Agus Anggota Polres Probolinggo mengaku sakit hati hingga membunuh FAN (21), mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) sekaligus adik iparnya di Pasuruan.
Pengakuan Bripka Agus itu diungkap oleh Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur.
Selain sakit hati, lanjut Bripka Agus, ada juga pengakuan soal ingin menguasai harta korban.
"Keterangan sementara ya bilang sakit hati, ada juga terkait ingin memiliki barang gitu. Makanya masih kita dalam keterangannya supaya pas gitu motifnya," ujar Jumhur, Senin (22/12/2025), dikutip Kompas.com
Baca juga: Pekerjaan SY Pelaku Kedua Pembunuhan Faradila Amalia Najwa Mahasiswi UMM, Berteman dengan Bripka AS
Bripka Agus digelandang bersama Suyitno, pelaku lainnya, oleh Anggota Tim Jatanras Polda Jatim menuju ke Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Senin (22/12/2025) sekira pukul 15.55 WIB.
Ia tampak memakai kaus tahanan berwarna oranye bertuliskan Dittahti Polda Jatim, bercelana pendek, dan bersendal jepit, selama digelandang menyusuri jalanan depan gedung tersebut.
Sebelumnya, jenazah FAN (21) ditemukan warga di sebuah sungai pinggir Jalan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Selasa (16/12/2025).
Korban ditemukan dalam kondisi terlungkup, mengenakan jaket hitam, celana panjang warna krem, serta helm berwarna pink.
Hasil autopsi sementara menunjukkan korban meninggal karena dicekik, dibuktikan dengan adanya luka lebam di tubuhnya.
Tak sendiri, Bripka Agus melakukan pembunuhan bersama Suyitno alias SY (38) yang berperan membuang jasad korban.
Melansir dari Surya.co.id, Sabtu (26/12/2025) keduanya diketahui berteman sejak kecil di Krucil, Probolinggo.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku Suyitno pernah bekerja membantu kedua orangtua Bripka Agus Saleman berjualan durian.
Peran kedua pelaku yang sudah ditangkap pun masih belum dibuka secara gamblang.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menyatakan belum dapat menjelaskannya.
Hanya saja ia memastikan bahwa kedua pelaku terlibat dalam tindak pidana menghilangkan nyawa korban atau pembunuhan. Termasuk membuang jenazah korban.
"Informasi yang kami dapatkan yang jelas bahwa mereka bersama-sama melakukan dan mengetahui tindak pidana yang terjadi dan pada saat membuang mayat korban juga bersama-sama antara tersangka AS dan S," katanya.
"Sampai sekarang kami masih mendalami terkait dengan motif daripada tersangka AS maupun S. Namun yang pasti keduanya secara bersama-sama melakukan pembunuhan dengan sengaja," terangnya.
Bripka AS sendiri merupakan kakak ipar dari korban yang memang hubungan keduanya di mata keluarga korban sama sekali tidak harmonis. Begitu pun juga antara terduga pelaku dengan kakak sulung korban.
FAN sendiri merupakan anak bungsu dari Pasangan Suami Istri (Pasutri) Ramlan (60) dan Siti (52).
Sedangkan kakak sulung korban bernama Yanu (36) dan kakak kedua korban bernama Husna (34) atau istri dari Bripka AS.
Saat ditemui wartawan Tribunjatim Network di rumah duka, ayahanda korban, Ramlan mengatakan, jika hubungan anak sulung dan anak bungsunya dengan Bripka AS yang merupakan menantunya memang sudah lama tidak harmonis.
Terakhir berkomunikasi dengan korban, menurut Ramlan, itu 3 hari sebelumnya atau pada tanggal 14 Desember 2025 yang saat itu korban meminta untuk diisikan token listrik. Karena saat itu, korban berada di Malang.
"Sebelum anak saya ditemukan meninggal dunia, dari CCTV kos nya itu terlihat dijemput oleh ojol. Kemudian tahunya kalau anak saya meninggal dunia keluarga dihubungi Polres Pasuruan setelah identitasnya diketahui dari sidik jari," kata Ramlan, Rabu (17/12/2025).
Setelah mengetahui jika anak bungsunya ditemukan meninggal dunia dan berada di RS Bhayangkara Watukosek, Ramlan lantas menyuruh dua orang sopir pribadinya dan Bripka AS yang saat itu sedang berada di rumahnya sendiri di Kecamatan Kraksaan.
"Sepeda motor anak saya dan helmnya itu tetap ada di kos nya dan anak saya sudah semester 3. Kalau dugaan keluarga karena memang ingin menguasai harta, mengingat anak saya ini kayak bendahara keluarga," pungkasnya.
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com