Tak Larang Kembang Api saat Perayaan Tahun Baru, Hasto Imbau Warga Berempati pada Korban Bencana
December 23, 2025 02:54 PM

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Tanpa melarang pesta kembang api saat Tahun Baru 2026, Pemerintah Kota Yogyakarta mengimbau masyarakat menahan diri dan menunjukkan empati kepada korban bencana.

Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo meminta warga mengalihkan sebagian pengeluaran perayaan untuk membantu daerah terdampak bencana di Sumatera.

Hasto menegaskan, kebijakan tersebut diambil karena Pemerintah Kota Yogyakarta tidak memiliki kewenangan untuk melarang penggunaan kembang api.

Menurut dia, pelarangan harus didasarkan pada aturan yang jelas dan disertai sanksi, sementara hingga kini pemkot belum memiliki regulasi yang mengatur hal tersebut.

“Ya, saya itu membuat suatu imbauan saja, kan, tidak, kita tidak melarang ya, tidak melarang, karena memang tidak ada kewenangan untuk melarang kembang api itu, ya,” ujar Hasto, Selasa (23/12/2025).

Ia menjelaskan, apabila pemerintah daerah menetapkan larangan, maka harus ada konsekuensi hukum bagi pelanggar.

Baca juga: Hasto Wardoyo Nilai Efisiensi Perjalanan Jadi Faktor Lonjakan Wisata ke Yogyakarta

Namun, Pemkot Yogyakarta tidak memiliki dasar aturan mengenai sanksi bagi masyarakat yang menyalakan kembang api saat malam pergantian tahun.

“Kalau kita melarang dan ada yang melanggar, itu harus ada sanksinya. Sementara Pemkot Yogyakarta tidak punya aturan soal sanksi bagi yang menyalakan kembang api,” katanya.

Karena itu, Pemkot Yogyakarta memilih mengedepankan imbauan moral kepada masyarakat.

Hasto meminta warga tidak bersikap boros dalam merayakan tahun baru dan lebih peka terhadap kondisi sosial, terutama bencana yang masih melanda sejumlah wilayah.

“Jadi, kita itu cuma mengimbau, jangan boros-boros, punya empati. Daripada beli kembang api, lebih baik membantu daerah bencana. Itu saja yang kita sampaikan, dan kita buat surat edaran,” ucap Hasto. (*)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.