Pemkab Pasangkayu Dorong Percepatan Penyediaan Lahan Koperasi Merah Putih
December 23, 2025 03:20 PM

TRIBUN-SULBAR.COM,PASANGKAYU- Pemerintah Kabupaten Pasangkayu menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pembahasan dan Penetapan Aset Lahan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Ruang Pola Kantor Bupati Pasangkayu, Selasa (23/12/2025).

Rakor tersebut menyoroti kesiapan desa dalam penyediaan lahan sebagai syarat utama pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih, yang merupakan program strategis nasional penguatan ekonomi kerakyatan di tingkat desa.

Bupati Pasangkayu, Yaumil Ambo Djiwa, mengungkapkan bahwa hingga saat ini baru 42 desa yang telah dinyatakan memiliki aset lahan, sementara 15 desa lainnya masih belum menyiapkan lahan untuk pembangunan gerai koperasi.

Dari 42 desa yang memiliki lahan tersebut, lanjut Bupati, baru 27 desa yang mengajukan permohonan pembangunan melalui sistem Simkopdes, sedangkan sisanya belum melengkapi administrasi.

Baca juga: Buaya Penghuni Sungai Kambicci Mateng Tiba-tiba Muncul ke Darat, Warga Geger

Baca juga: Wanita Tanpa Busana Ditemukan Tewas di Sungai Kota Baubau, Jasad Dimakan Biawak

“Kondisi ini menunjukkan masih perlunya percepatan dan keseriusan dari pemerintah desa. Penyediaan lahan adalah kunci utama agar koperasi ini tidak hanya terbentuk di atas kertas,” ujar Yaumil dalam sambutannya.

Ia menegaskan, koperasi desa tidak boleh berhenti pada pembentukan badan hukum semata, namun harus memiliki kantor atau gerai tetap yang menjadi pusat kegiatan ekonomi masyarakat.

“Koperasi harus punya tempat yang jelas dan representatif. Dari situlah kegiatan ekonomi berjalan, mulai dari toko sembako, simpan pinjam, hingga layanan lainnya,” tegasnya.

Ditemui usai kegiatan, Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa kembali menekankan pentingnya komitmen desa dalam mendukung program nasional tersebut.

“Kalau desa tidak menyiapkan lahan, maka peluang besar untuk meningkatkan ekonomi masyarakat akan hilang. Ini bukan sekadar program, tapi investasi jangka panjang untuk kesejahteraan warga,” kata Yaumil.

Ia menambahkan, Koperasi Desa Merah Putih merupakan program nasional yang sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Pasangkayu dan Indonesia Emas 2045, sehingga seluruh desa diharapkan bergerak bersama.

“Dengan gotong royong dan kebersamaan, saya optimis seluruh desa di Pasangkayu bisa memiliki gerai Koperasi Desa Merah Putih yang aktif dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tutupnya.(*)


Laporan wartawan Tribun-Sulbar.com Taufan

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.