TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Beberapa warga di TPU Kebon Nanas, Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur setuju direlokasi ke rumah susun sederhana sewa (Rusunawa).
Lurah Cipinang Besar Selatan, Dicky Wijaya Sumantri mengatakan berdasarkan data sementara ada tiga kepala keluarga (KK) yang terdiri dari 15 jiwa setuju untuk direlokasi ke unit Rusunawa.
Mereka merupakan warga yang mendirikan bangunan di area TPU Kebon Nanas, dan kini setuju direlokasi setelah mendengar penertiban rumah warga di area TPU Kebon Nanas
"Tapi ini masih bertambah (jumlahnya) sih, ini masih kita datanya bergerak. Mudah-mudahan, harapan saya sih bisa semua (warga)," kata Dicky saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Selasa (23/12/2025).
Pasalnya mayoritas aset Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta kini sudah penuh, hanya dapat melayani pemakaman secara tumpang pada makam kerabat terdahulu di lokasi.
Berdasarkan data sementara Pemkot Jakarta Timur permukiman warga di TPU Kebon Nanas tersebar pada tiga wilayah RW, yakni RW 02, RW 05,dan RW 06 dengan jumlah mencapai ratusan KK.
Nantinya bidang tanah yang digunakan ratusan warga TPU Kebon Nanas untuk mendirikan bangunan akan dikembalikan sesuai fungsinya, sehingga dapat mengatasi masalah krisis lahan makam.
"Bahwa memang ini bukannya programnya semena-mena, tidak. Cuman memang ada kebutuhan makam, petak kita yang sangat mendesak. Karena kan kebutuhan makam kita sangat mendesak," ujarnya.
Dicky mengakui belum 100 persen warganya yang bermukim di TPU Kebon Nanas setuju direlokasi, sehingga upaya pendekatan secara persuasif terus dilakukan kepada warga.
Di antaranya memfasilitasi proses pemindahan mutasi anak-anak sekolah agar mereka dapat bersekolah dengan unit Rusunawa, dan memastikan tidak ada pencabutan bantuan seperti KJP.
"Saya belum bisa bilang warga 100 persen mau (direlokasi). Kita masih berharap dalam mungkin dalam beberapa hari ini setelah pertemuan ini kan tadi misinya jelas siapa yang mau pindah," tuturnya.
Sebelumnya Pemprov DKI Jakarta menyatakan akan mengembalikan fungsi lahan di TPU Kebon Nanas dan TPU Kober Rawa Bunga yang puluhan tahun digunakan untuk permukiman warga.
Nantinya lahan yang digunakan warga untuk permukiman akan digunakan membuka petak makam baru, sehingga diharapkan dapat mengatasi masalah krisis lahan makam di Jakarta.
Penertiban permukiman warga ini dilakukan karena 69 TPU aset Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta sudah penuh, atau hanya melayani pemakaman secara tumpang.