TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Setelah viral gerai Roti O menolak pembayaran tunai, kini sejumlah warga Gorontalo juga mulai mengeluhkan hal yang sama.
Rupanya, fenomena kafe yang menolak pembayaran tunai dan hanya melayani transaksi menggunakan QRIS terjadi di Gorontalo.
Kepada TribunGorontalo.com, Ilyas Pakaya mengungkapkan bahwa praktik “cashless only” sebetulnya sudah lama diterapkan di Gorontalo.
Ia menilai kebijakan tersebut berpotensi merugikan konsumen. Bahkan, ada rasa keadilan yang dilanggar dalam praktik tersebut.
“Di Gorontalo juga sudah ada kafe yang menolak pembayaran tunai dan hanya menerima QRIS. Ini seharusnya menjadi perhatian serius,” ungkapnya saat ditemui.
Baca juga: Ribuan Warga Pohuwato Terancam Krisis Air Bersih, Tambang Emas Ilegal Jadi Sorotan
Menurut Ilyas, digitalisasi sistem pembayaran memang perlu didorong, namun tidak boleh dilakukan dengan cara memaksa.
Ia menegaskan bahwa uang tunai masih merupakan alat pembayaran yang sah dan dilindungi oleh regulasi negara.
“QRIS itu memudahkan, bukan memaksa. Kalau konsumen tidak diberi pilihan, ini justru menyulitkan masyarakat,” lanjutnya.
Dalam pernyataannya, Ilyas juga secara terbuka meminta Bank Indonesia (BI), khususnya BI Perwakilan Gorontalo, untuk turun tangan dan memberikan penegasan kepada pelaku usaha.
Ia menilai perlu ada pengawasan agar penerapan sistem non-tunai tidak melanggar hak konsumen.
Sorotan terhadap praktik tersebut turut dibenarkan oleh Riki Patuti, seorang warga Gorontalo, yang mengaku sudah lama menemui kebijakan serupa.
“Di kafe-kafe kita (Gorontalo) raktik seperti ini sudah lama ada. Ada yang langsung bilang tidak terima uang tunai,” ungkap Riki.
Ia menilai kebijakan tersebut kerap menyulitkan pelanggan, terutama saat terjadi gangguan jaringan atau kendala pada sistem pembayaran digital.
Belum lagi jika ternyata ada warga yang tak memiliki saldo digital dan hanya memiliki uang tunai.
"Saya pernah itu hanya bawa uang cash. Sebagai mahasiswa tentu saldo digital kan tidak ada. Tidak mungkin Rp 20 ribu tf ke rekening atau ewalet," kata dia.
Namun meski begitu, cafe tetap menolak menerima uang tunai dan memaksanya harus membayar menggunakan QRIS.
Baca juga: PIP Batal Cair? Ini 7 Penyebab Siswa Dicoret dari Daftar Penerima
Riki berharap Pemerintah Gorontalo dapat memberikan kejelasan aturan agar digitalisasi pembayaran tetap memberi ruang pilihan bagi konsumen, tanpa menghilangkan hak menggunakan uang tunai.