TRIBUN-VIDEO – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengakui potensi keterlambatan penerbangan pada masa Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 masih cukup tinggi, terutama karena faktor cuaca ekstrem.
Diprediksi puncak arus penumpang pada 23–24 Desember 2025, dengan penumpang domestik 3,5 juta dan penumpang internasional 1 juta.
Maskapai diminta menyiapkan strategi khusus, termasuk prioritas untuk lima bandara dan rute favorit.
Kemenhub menegaskan akan memberikan sanksi bagi maskapai yang delay karena alasan operasional yang berada dalam kendali mereka.
Sementara keterlambatan akibat cuaca atau faktor teknis di luar kendali maskapai tidak dikenai sanksi.
"Jika delay disebabkan oleh faktor di luar kendali maskapai seperti cuaca, tidak ada sanksi. Tapi jika murni karena alasan operasional maskapai, sanksi tetap diberikan," ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Ahmad Setyo Prabowo, saat wawancara eksklusif di Studio Tribunnews, Jakarta, Jumat (19/12/2025).
Selama Nataru 2025/2026, 368 unit pesawat akan dikerahkan, menurun dari 568 unit pada periode sebelumnya.
Jangan lewatkan wawancara eksklusifnya hanya di YouTube Tribunnews!