TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Rapat paripurna DPRD DKI Jakarta pengesahan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berlangsung alot, sempat molor gara-gara kuorum sampai banjir interupsi.
Paripurna dijadwalkan berlangsung pukul 13.00 WIB, namun tertunda sehingga baru dibuka sekira pukul 14.00 WIB.
Rapat kali ini dipimpin Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rany Mauliani, Basri Baco, Ima Mahdiah dan Wibi Andrino.
Rany membuka rapat dengan membacakan agenda paripurna pengesahan Raperda Penyelenggaraan Pendidikan, Jaringan Utilitas, Kawasan Tanpa Rokok dan Perubahan Badan Hukum PAM JAYA menjadi Perseroda.
Tak berselang lama ketika rapat dimulai, interupsi sudah datang dari Anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Bun Joi Phiau.
Bun meminta agar rapat bisa digelar jika kehadiran fisik memenuhi kuorum dua per tiga dari jumlah anggota dewan atau 72 dari 106 orang.
"Sesuai aturan, hatus 2 per tiga kuorum kehadiran fisik rapat paripurna baru sah digelar," kata Bun saat interupsi.
Rany selaku pimpinan rapat tak menggubris, rapat paripurna tetap berjalan sambil menunggu kehadiran anggota dewan agar terpenuhi kuorum.
"Saat baru 69 orang yang hadir, tapi ada beberapa yang sedang diperjalanan sehingga rapat tetap kita mulai sambil menunggu kehadiran teman-teman yang sedang menuju ke sini," kata Rany.
Rapat pun berjalan dengan agenda pidato paparan empat raperda oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Abdul Aziz.
Usai agenda pidato Ketua Bapemperda, kehadiran anggota dewan belum juga mencapai kuorum sehingga Rany memutuskan skors selama lima menit.
Sepanjang skors, banjir interupsi terjadi terkait pengesahan empat raperda tersebut. Paling kerasa disampaikan Fraksi PSI.
Mereka menyoroti soal raperda Perubahan Badan Hukum PAM JAYA, dianggap dapat mengarah pada privatisasi saham perusahaan pelat merah tersebut.
Tak hanya dari Fraksi PSI, interupsi juga datang dari Demokrat melalui Anggota Lazarus Simon Ishak yang juga menyoroti Raperda PAM JAYA.
Kemudian interupsi juga disampaikan Fraksi Golkar melalui Ramly Hi Muhammad, disusul Francine Widjojo dari PSI dan ditimpali Abdul Aziz dan Pantas Nainggolan.
Rany selaku pimpinan rapat sempat menengahi, dia juga berkali-kali mengingatkan agar setiap fraksi dapat memenuhi tingkat kehadiran anggota dewan agar segera terpenuhi kuorum.
Rapat yang berlangsung alot itu akhir dapat berjalan kembali, Rany memastikan tingkat kehadiran anggota dewan sudah memenuhi kuorum sehingga pengesahan keempat raperda dapat dilakukan.
"Karena sudah memenuhi kuorum skors saya cabut, rapat dilanjut dengan pengambilan suara anggota dewan terhadap pengesahan keempat raperda" ucap Rany.
Rany kemudian memulai voting persetujuan pengesahan dengan dimulai dari Raperda Penyelenggaraan Pendidikan, Jaringan Utilitas, dan Kawasan Tanp Rokok.
Ketiga raperda itu sepakati seluruh anggota dewan yang hadir, namun berbeda ketika pengesahan Raperda Perubahan Badan Hukum PAM JAYA.
Dari 75 anggota dewan yang hadir, 11 diantaranya menolak.
"11 menolak, apakah bisa disepakati pengesahan Raperda Perubahan Badan Hukum PAM JAYA," ucap Rany meminta persetujuan anggota dewan dan ditutup dengan ketukan palu.
Setelah semuanya disahkan, rapat kemudian dilanjut penandatanganan kesepakatan pimpinan dewan dan eksekutif serta dilanjut pidato tanggapan Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno atas raperda yang baru disahkan.