Bupati Bekasi Ade Kuswara Diduga Berusaha Hilangkan Jejak Korupsi, KPK Geledah Rumah Lengkapi Bukti
December 23, 2025 07:42 PM

Tim penyidik KPK menggeledah rumah pribadi Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.

Penggeledahan itu dilaksanakan pada Selasa (23/12/2025).

Penggeledahan rumah itu dilakukan karena penyidik menemukan indikasi upaya pengilangan jejak digital terkait dugaan suap Bupati Ade.

Sehari sebelumnya, KPK telah menggeledah Kompleks Perkantoran Pemkab Bekasi.

Dari penggeledahan itu, KPK menyita 49 dokumen proyek dan 5 Barang Bukti Elektronik (BBE).

Penyidik menemukan fakta mengejutkan dalam BBE itu.

Fakta tersebut adalah adanya sejumlah percakapan penting yang telah dihapus.

Adapun dokumen yang diamankan dalam penggeledahan kantor Bupati sebelumnya, berkaitan dengan proyek pengadaan tahun 2025.

Selain itu ada juga dokumen soal rencana pekerjaan tahun 2026 yang diduga menjadi objek bancakan suap ijon.

Sementara itu Bupati Bekasi sudah melakukan korupsi Rp 14,2 miliar.

Padahal Bupati Ade belum genap setahun dilantik Presiden Prabowo Subianto.

Ia disebut rutin meminta ijon paket proyek sejak dilantik jadi Bupati.

Fakta itu diungkap oleh Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.

Asep mengatakan total ijon proyek yang diminta Bupati Bekasi mencapai Rp 9,5 miliar.

Sementara Rp 4,7 miliar lainnya merupakan dana lain yang masuk kepada Bupati Ade sepanjang 2025.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.