Lumbung Pangan Nasional, Pemprov Kalteng Akui Pengolahan Beras Masih Terbatas
December 23, 2025 07:48 PM

 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA — Meski menyandang status sebagai salah satu daerah penyangga pangan nasional, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah masih dihadapkan pada tantangan serius dalam pengelolaan dan penyerapan beras lokal di daerahnya.

Kondisi tersebut disampaikan Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kalimantan Tengah, Agus Candra.

Menurutnya, pemerintah daerah terus mendorong optimalisasi sektor pangan, termasuk pengembangan beras lokal unggulan seperti Siam Kahayan (karau) yang masuk kategori beras khusus.

Baca juga: Ditembak Aparat Karena Diduga Mencuri Buah Sawit, Begini Kondisi 4 Warga Desa Kenyala Kotim

Namun upaya tersebut belum berjalan maksimal karena keterbatasan sarana pengolahan pascapanen.

“Persoalan di Provinsi Kalimantan Tengah, kita belum banyak memiliki pabrik pengolahan rice to rice yang menghasilkan beras premium dan medium. Padahal itu beras lokal kita,” ujar Agus, Selasa (23/12/2025).

Ia menjelaskan, Badan Pangan Nasional (Bapanas) membagi beras yang beredar di pasar ke dalam dua kelas utama, yakni beras premium dan beras medium. 

Namun, kemampuan daerah untuk menghasilkan beras yang memenuhi standar tersebut masih terbatas.

“Walaupun kita sebagai lumbung pangan, tetapi kita belum memiliki pabrik pengolahan beras yang representatif,” katanya.

Saat ini, fasilitas penggilingan beras di Kalimantan Tengah masih didominasi oleh Rice Milling Unit (RMU), serta beberapa unit rice to rice dengan kapasitas produksi yang relatif kecil. 

Sarana tersebut baru mampu mengolah gabah menjadi beras dalam jumlah terbatas.

Ia juga menambahkan, penentuan kualitas beras tidak terlepas dari aspek teknis, terutama kondisi butiran beras yang dihasilkan. 

“Butiran beras itu yang menentukan apakah masuk kategori premium atau medium. Berdasarkan SNI, ada sekitar sepuluh parameter yang membedakan keduanya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan progres penyaluran bantuan pangan di Kalimantan Tengah. 

Ia juga menyebutkan, penyaluran bantuan beras melalui Bulog untuk periode Oktober–November telah terealisasi sekitar 95 persen.

“Jumlah penerima bantuan pangan sebanyak 95.945 PBP, masing-masing menerima 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng,” jelasnya.

Sementara itu, penyaluran bantuan pangan untuk periode Juni–Juli kepada 93.161 PBP (Penerima Bantuan Pangan) telah terealisasi sepenuhnya atau mencapai 100 persen.

Agus menegaskan, penetapan jumlah penerima bantuan pangan di Kalimantan Tengah sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial RI, dengan mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.