Mantan Kades Wiritasi Tanahbumbu Didakwa Korupsi Dana Desa Rp 657 Juta, Dipakai Untuk Bayar Rentenir
December 23, 2025 07:52 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN – Mantan Kepala Desa Wiritasi, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanahbumbu,  Kalimantan Selatan (Kalsel) Evan Roviyan, didakwa melakukan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana Desa dan Tahun Anggaran 2018 dan 2019. 

Perkara tersebut baru saja memasuki tahap persidangan, di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banjarmasin, Selasa (23/12/2025).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Agus Irsyadi menyebutkan, perbuatan terdakwa terjadi saat menjabat sebagai Kepala Desa Wiritasi periode 2016–2022. 

"Dugaan korupsi dilakukan pada beberapa kegiatan desa, antara lain pembangunan Siring Pantai RT 1 sampai RT 4, pembangunan lanjutan siring, pembangunan pintu gerbang desa, serta pengadaan inventaris kendaraan Tossa," kata JPU.

Baca juga: Diduga Lakukan Penyalahgunaan Dana Desa, Kades Garis Hanyar Kabupaten Banjar Ditahan 

Dalam dakwaan primair, jaksa menguraikan bahwa dana kegiatan tersebut bersumber dari Dana Desa APBN dan Alokasi Dana Desa APBD. 

Setelah dilakukan pencairan, sebagian dana diminta terdakwa dari Kaur Keuangan desa untuk disimpan dan digunakan secara pribadi, tanpa dipergunakan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Dana tersebut digunakan secara bertahap untuk kepentingan pribadi terdakwa, di antaranya untuk menutup utang kepada rentenir, kebutuhan sehari-hari, serta uang muka pembelian satu unit sepeda motor Yamaha N-Max.

Berdasarkan hasil audit Inspektorat Kabupaten Tanah Bumbu, total kerugian keuangan negara akibat perbuatan terdakwa mencapai Rp 657.494.400. 

Baca juga: Terbukti Korupsi Dana Desa, Mantan Kaur Keuangan Sarigadung Tanbu Pasrah Dipenjara 1,5 Tahun

Kerugian tersebut berasal dari empat kegiatan desa, yang dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2018 dan 2019.

Atas perbuatannya, terdakwa didakwa melanggar ketentuan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dan diwajibkan membayar uang pengganti sesuai dengan nilai kerugian negara yang ditimbulkan.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.