Hidayat Arsani Minta Hellyana Ikut Proses Hukum Pasca Ditetapkan Tersangka Dugaan Ijazah Palsu
December 23, 2025 08:04 PM

BANGKAPOS.COM,BANGKA - Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani menegaskan bahwa kasus dugaan ijazah palsu Hellyana tidak ada hubunganya dengan dirinya dalam proses Pilgub Babel lalu.

Pada saat pencalonan Hellyana sebagai Wakil Gubernur Babel saat itu menggunakan ijazah SMA.

Tanggapan ini disampaikan Hidayat Arsani setelah Hellyana ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan/atau akte akta autentik dan/atau penggunaan gelar akademik oleh Mabes Polri.

Hidayat Arsani juga menyampaikan agar Hellyana mengikuti proses hukum yang berlaku dan bisa menyelesaikan masalah hukumnya di Mabes Polri.

"Kita ikuti proses hukum yang jelas, dimata hukum itu tidak pandang bulu. Kita berharap dengan kasus ini, ibu ini bisa melaksanakan tugasnya untuk menyelesaikan kasus hukumnya di Mabes Polri," ujar Hidayat Arsani, Selasa (23/12/2025).

Hidayat Arsani pun menegaskan permasalahan hukum Hellyana, tidak ada kaitannya dengan statusnya sebagai Gubernur. Hal ini mengingat pada Pilkada lalu, Hellyana mencalonkan diri menggunakan ijazah SMA.

"Ibu Wagub ini adalah urusan pribadi, dimana dia dikenakan dugaan menggunakan dokumen palsu. Jadi ini adalah, ranah hukum yang harus diselesaikan," katanya.

Selain itu pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri, terkait dengan status yang kini menjerat orang nomor dua di Provinsi Bangka Belitung. 

"Kasusnya satu adalah pidana dugaan penipuan yang sekarang lagi terdakwa, kasus yang dilapor oleh masyarakat. Kedua, kasus dilapor oleh mahasiswa dengan dugaan dokumen palsu atau ijazah palsu. Saya sudah menerima surat, dari mahasiswa yang menyatakan Ibu hellyana itu tersangka. Surat tersebut sudah saya laporkan ke Presiden dan Kemendagri, tinggal menunggu perintah lanjutan pelaksanaannya," ungkapnya. (Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy).

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.