Pemusnahan Barang Bukti Kasus Narkotika di Belitung, Sabu Satu Kilogram Diblender
December 23, 2025 08:49 PM

TANJUNGPANDAN, BABEL NEWS - Kepolisian Resor Belitung bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Tanjungpandan, Loka POM, Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung serta BNN Kabupaten Belitung melakukan pemusnahan 1.025 gram dan 0,168 gram narkotika jenis sabu, Selasa (23/12). Pemusnahan dilakukan dengan cara diblender. Kemudian cairan itu dibuang ke kloset toilet. 

Selain itu, barang bukti lainnya seperti alat pendukung penggunaan narkotika ikut dimusnahkan dengan cara dibakar dalam sebuah tong. "Ini satu tahun kasus berjalan. Tapi untuk yang satu kilogram itu penemuan di pinggir pantai dan telah kami amankan," kata Kapolres Belitung, AKBP Sarwo Edi Wibowo.

Ia menjelaskan, dalam penemuan ini ada sekitar 5.000 hingga 10.000 orang terselamatkan. "Sedangkan untuk kerugian negara mencapai angka Rp5 miliar hingga Rp10 miliar," ujarnya.

Menurutnya, dari barang bukti yang telah diamankan sepanjang tahun 2025 ini, secara keseluruhan melibatkan 60 lebih orang tersangka. Sedangkan untuk restorative justice (RJ) ada delapan orang berkas perkara. "Itu 8 orang dilakukan RJ semua untuk rehabilitas, karena barang bukti dibawa satu gram, dan mempertimbangkan yang lainnya," jelasnya.

Untuk melakukan pencegahan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Belitung, pihaknya tetap akan melakukan berbagai langkah preventif, dengan bekerja sama dengan BNN Kabupaten Belitung dan instansi lainnya. Baik itu, melalui penyuluhan ataupun edukasi tentang bahaya narkotika kepada pelajar maupun masyarakat. 

Namun, untuk penegakan hukum tetap akan dilakukan sesuai dengan undang-undang yang berlaku. "Bila ada penyalahgunaan tetap kami tangkap dan kami proses penegakan hukum. Tapi untuk ketentuan khusus, terkait di bawah umur, barang bukti di bawah 1 gram, kami akan melihat dulu, apakah pengguna atau tidak, akan kami arahkan ke rehab," ujarnya.

Diketahui, satu kilogram sabu tersebut merupakan hasil temuan warga di pesisir Pantai Batu Bedil, Desa Sungai Padang, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung. Satu kilogram sabu ini hingga sekarang tidak diketahui pemiliknya, lantaran terdampar di hutan mangrove pada awal bulan Maret 2025.

Nano Radiansyah (52) warga Desa Sungai Padang mengakui, tidak mengetahui bungkusan paket pada plastik bening tersebut awalnya narkotika. Awalnya ia mengira hanya gumpalan garam.

Posisinya mengapung di akar pohon mangrove yang ada di Pantai Batu Bedil. Di sekitaran bungkusan itu terdapat tiga buah gelas plastik, dan teko. "Aku kira awalnya gula pasir. Aku angkat, aku periksa, terus aku letakan lagi di posisi semula. Plastiknya pun sama dengan yang dimusnahkan hari ini," ujar Nano Radiansyah.

Kemudian, dirinya meninggalkan tempat itu dan beberapa saat kemudian barang haram tersebut diambil oleh anak kecil, dan dibawa pulang ke rumah. Ia yang mengetahui informasi itu, langsung mendatangi sang bocah. Lantaran khawatir, tanpa lama warga melaporkan temuan tersebut ke Polsek Sijuk.

"Baru dibawa ke kantor polisi (paket narkotika, red). Kami sih tidak tahu awalnya itu narkotika, ya karena seperti gula pasir, ya kami anggap itu gula," ujarnya. (tas)

BNN Fokus Pencegahan
KEPALA Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Belitung, Kompol Agus Handoko mengatakan, pihaknya terus berupaya melakukan pencegahan secara terpadu. Tidak hanya bergerak secara individu, BNN terus berkolaborasi atau bekerja sama dengan Jajaran Polres Belitung, Bea Cukai Tanjungpandan dan unsur terkait lainnya. 

Antisipasi tersebut, tentu menjadi fokus BNN Kabupaten Belitung dalam rangka melakukan pencegahan. Apalagi tidak dipungkiri Belitung memiliki banyak pelabuhan, mulai dari pelabuhan barang, pelabuhan nelayan dan pelabuhan tikus.

"Tentunya pencegahan-pecegahan ini kami tidak bisa bergerak sendiri, tetapi berkolaborasi dengan berbagai pihak melalui pantauan langsung ke lapangan," kata Agus Handoko, Selasa (23/12).

Selain itu, pencegahan dilakukan dengan memaksimalkan atau memberdayakan jaringan informasi di lapangan. Ini tentunya salah satu cara paling efektif dalam rangka melakukan penindakan. "Termasuk pula kami terjun langsung ke masyarakat, memberikan imbauan, dan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya narkoba," ujarnya.

Ia menambahkan, BNN Kabupaten Belitung sudah membentuk sejumlah Desa Bersih Narkoba (Bersinar) di Kabupaten Belitung. "Maka dari itu pencegahan terus kami lakukan dari berbagai lingkup, baik itu dunia pendidikan, komunitas, OPD-OPD dan instansi lainnya," pungkasnya. (tas)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.