SURYA.CO.ID, BANGKALAN – Bantuan barang dan peralatan produksi untuk pelaku usaha kecil terbukti lebih efektif untuk meningkatkan daya saing.
Bersumber Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2025, Pemkab Bangkalan pun merupakan bantuan barang dan alat produksi itu kepada sebanyak 336 pelaku usaha Industri Kecil Menengah (IKM).
Acara itu digelar Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Bangkalan dan Bantuan Modal Usaha (BMU) diserahkan langsung Bupati Bangkalan, Lukman Hakim kepada ratusan IKM. di Gedung Common Facility IKM Centre Akses Suramadu, Desa Ba’engas, Kecamatan Labang, Selasa (23/12/2025).
Kepala Disperinaker Bangkalan, Jemmi Tria Sukmana mengungkapkan, pemberian bantuan yang bersumber dari DBHCHT itu sebagai upaya meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi IKM binaan Disperinaker sehingga mampu meningkatkan daya saing.
“Penerima BMU sebanyak 336 IKM adalah mereka yang dinyatakan lolos verifikasi, baik administrasi maupun verifikasi lapangan,” ungkap Jemmi kepada SURYA.
Sedangkan 58 IKM, lanjutnya, tidak lolos verifikasi lapangan maupun verifikasi dokumen karena ; ditemukan link ganda atau lebih dari satu pendaftaran.
Juga ada ketidaksesuaian antara dokumen KTP, NIB, dan SKU dengan domisilo dan jenis usaha, ketidaklengkapan dokumen sertifikat halal untuk IKM makan dan minuman.
“Mereka yang tersisih juga sudah menerima BMU tahun lalu, peralatan usaha tidak sesuai bahkan tidak memenuhi persyaratan. Bahkan ada juga tempat serta hasil produksi tidak ada alias usaha tidak aktif dan mengundurkan diri,” beber Jemmi.
Adapun 336 IKM yang dinyatakan lolos dan berhak mendapatkan BMU berupa peralatan produksi di antaranya bidang usaha batik sebanyak 2 IKM, bidang usaha frozen food 2 IKM, kerajinan 4 IKM, usaha keripik dan kerupuk 9 IKM.
Selanjutnya, bidang usaha konveksi sebanyak 130 IKM, usaha las sebanyak 11 IKM, mebel tercatat 43 IKM, usaha minuman sebanyak 6 IKM, pandai besi sejumlah 22 IKM, pengrajin perak sebanyak 15 IKM, bidang usaha roti dan kue sebanyak 85 IKM, dan pelaku usaha tusuk sate sebanyak 7 IKM. ****